Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home KOTA JAMBI

Perda RTRW Kota Jambi, Maulana: Aturan Penggunaan Lahan Harus Jelas

by Admin
17 March 2025
0
Perda RTRW Kota Jambi, Maulana: Aturan Penggunaan Lahan Harus Jelas
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMIJAMBI –  Pemerintah Kota Jambi resmi mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 5 Tahun 2024 sebagai pedoman utama dalam pengaturan penggunaan lahan dan pembangunan kota.

Wali Kota Jambi, Maulana, menekankan pentingnya aturan ini dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digelar secara virtual, Senin (17/03/2025). Ia memastikan bahwa sosialisasi Perda RTRW akan dilakukan hingga tingkat RT agar seluruh masyarakat memahami peruntukan kawasan secara jelas.

“Kami akan terus menyosialisasikan Perda ini kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak ada lagi kesalahan dalam pemanfaatan ruang,” ujar Maulana.

ArtikelTerkait

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

20 April 2026
KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

16 April 2026
Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

13 April 2026
Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

8 April 2026

Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan panduan lebih rinci, terutama dalam menghindari pembangunan yang tidak sesuai peruntukan, seperti gudang di kawasan pemukiman.

Keberadaan RTRW dan RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam menentukan lokasi investasi yang tepat.

Ditambah dengan sistem perizinan satu pintu (OSS), Maulana optimistis iklim investasi di Kota Jambi akan semakin transparan dan berkembang pesat.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi kebingungan dalam penggunaan lahan, baik bagi masyarakat maupun investor. Semua harus jelas sejak awal,” tegasnya. (EXP-001)

Tags: Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.