Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home KOTA JAMBI

Pemkot Jambi Bongkar Lapak PKL di Jalan Orang Kayo Pingai dan Sentot Alibasya, Siapkan 986 Lapak Relokasi

by Admin
10 June 2025
0
Pemkot Jambi Bongkar Lapak PKL di Jalan Orang Kayo Pingai dan Sentot Alibasya, Siapkan 986 Lapak Relokasi
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMIJAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dengan membongkar lapak dan kios liar di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Selasa pagi (10/6/2025).

Langkah ini dilakukan karena keberadaan lapak di bahu jalan dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) serta mengganggu ketertiban umum, mempersempit jalan, dan membahayakan keselamatan lalu lintas.

Penertiban dilakukan secara tertib dan kondusif, dengan Kegiatan ini juga didukung oleh penggunaan alat berat dan kendaraan operasional di lokasi penertiban.

ArtikelTerkait

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

20 April 2026
KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

16 April 2026
Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

13 April 2026
Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

8 April 2026

Sebelum aksi pembongkaran dilakukan, Pemkot Jambi telah memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang agar secara sukarela membongkar sendiri kios dan lapaknya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, sebagian besar tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Meski berlangsung tegas, penertiban dilakukan secara humanis dan solutif. Pemkot Jambi telah menyiapkan tempat relokasi berupa 528 lapak di Pasar Rakyat Talang Banjar dan 458 lapak di Pasar Induk Angso Duo. Pedagang yang direlokasi dibebaskan dari biaya sewa selama enam bulan pertama.

Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan kota yang bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa kawasan yang sebelumnya dikuasai pedagang akan ditata kembali dengan pembangunan pedestrian, taman, dan penerangan jalan umum.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan Jalan Orang Kayo Pingai dan sekitarnya sebagaimana mestinya, menjadi ruang publik yang tertib, nyaman, dan ramah,” ujar Maulana di lokasi.

Maulana juga memastikan bahwa langkah penertiban tidak berarti melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi justru menawarkan solusi agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dalam koridor yang legal dan tertata.

“Kami ingin menyediakan tempat yang resmi, tertata, dan manusiawi. Sementara kawasan ini akan kita tata kembali menjadi lebih indah dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, hadir langsung Gubernur Jambi Al Haris untuk memberikan dukungan penuh. Sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam menata ruang kota yang lebih baik.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran langsung Pak Gubernur. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menata kota tanpa ragu,” ucap Maulana.

Sementara itu, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi terhadap langkah tegas dan solutif Pemkot Jambi.

“Penertiban ini perlu kita dukung bersama. Tujuannya adalah menciptakan kota yang tertib dan memberi ruang publik yang layak untuk warga,” kata Gubernur Al Haris saat diwawancarai.

“Intinya Saya inginkan betul Pak Wali Kota menata kota ini dengan baik, karena kota Jambi ini adalah barometernya Provinsi Jambi,” lanjutnya.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan tiga Perda utama, yakni:

• Perda Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum

• Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL

• Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Wali Kota menegaskan bahwa proses relokasi tetap terbuka dan fleksibel. Bagi pedagang yang memerlukan waktu tambahan, Pemkot memberi toleransi hingga tujuh hari ke depan untuk membongkar lapak secara mandiri.

“Kendala pasti ada, namun semuanya bisa dibicarakan dengan baik. Ada pedagang yang meminta waktu, dan kita beri kesempatan selama tujuh hari,” tutup Maulana.(EXP-001)

Tags: MaulanaPemkot JambiPKLWali KOta Jambi

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.