EXPOSSE.ID I KOTA JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan langsung ke Polda Jambi pada Senin 02 Februari 2026. Kedatangan rombongan legislatif tersebut bertujuan untuk memantau secara langsung proses penanganan kasus asusila yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap proses penegakan hukum, sekaligus memastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum.
Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan berdiskusi dengan jajaran kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara serta tahapan hukum yang sedang berjalan.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di Mapolda Jambi, Komisi I DPRD Kota Jambi menilai bahwa aparat kepolisian telah bekerja serius dalam mengusut kasus tersebut.
“Kami datang untuk melihat langsung bagaimana proses penanganan perkara ini. Dari pemantauan kami, penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian,” ujar salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Jambi.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian penting karena menyangkut rasa keadilan masyarakat serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ia juga menjelaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan. Selain itu, dua oknum anggota kepolisian yang terlibat juga akan menjalani proses sidang kode etik.
“Perkara pidananya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara untuk dua anggota Polri yang terlibat akan menjalani sidang etik. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan tanpa tebang pilih,” katanya.
DPRD Kota Jambi juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan agar penanganan perkara dapat segera diselesaikan secara tuntas.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara terbuka dan cepat.
Menurutnya, hingga saat ini empat orang tersangka telah ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain proses pidana, pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat juga sedang ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan akan segera dilanjutkan ke sidang etik.
“Kapolda Jambi juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sampai tuntas sehingga korban mendapatkan keadilan,” jelas Kabid Humas.
Kunjungan Komisi I DPRD Kota Jambi ini menegaskan komitmen lembaga legislatif dan kepolisian untuk mengawal penegakan hukum secara terbuka, akuntabel, dan berpihak pada keadilan masyarakat. (*/JI)











Discussion about this post