Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home KOTA JAMBI

KFA: Ranperda RT RW Mesti Secepatnya Diselesaikan

by Admin
14 June 2021
0
KFA Ajak Pemkot Jambi Sinergi Tanggulangi Banjir

KEMAS FARIED ALFARELLY

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI KOTA JAMBI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) selain memiliki tugas menyusun rancangan Propemperda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarakan skala prioritas, juga mengkoordinasikan penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemda setempat.

Seperti yang dilakukan Bapemperda DPRD Kota Jambi, belum lama ini melakukan rakor bersama Dinas PUPR Kota Jambi, beragendakan mendorong Pemkot Jambi untuk segera menyelesaikan perubahan RTRW dan menyiapkan draf Perkada RDTR.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, Senin (14/6), berdasarkan perubahan RTRW dan RDTR, ini merupakan kebutuhan mendesak dan harus segera dilaksanakan sebagai masterplane Kota Jambi ke depan.

ArtikelTerkait

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

20 April 2026
KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

16 April 2026
Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

13 April 2026
Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

8 April 2026

Kata dia, perubahan RTRW dan RDTR ini juga berdasarkan amanat UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sesuai dengan surat bersama KPK, Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN nomor : B/2218/GAH.00/10/04/ 2021 900/1468/Bangda TR.01/124-200/IV/2021 tentang : Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP-3-K) ke dalam Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi (RTRWP) serta Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota.

“Kota Jambi sangat membutuhkan regulasi ini, sebagai pedoman penetapan zonasi dan penataan kawasan. Bahwa dalam rapat tersebut, kami  mendengarkan penjelasan dari Dinas PUPR Kota Jambi, serta  mempertanyakan urgensi dan alasan yang melandasi Pemkot Jambi mengusulkan  Ranperda RTRW ini,” jelasnya.

Sebab hal ini sangat penting. Bahwa melalui Propemperda diharapkan pembentukan Perda dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistimatis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan Perda.

“Propemperda merupakan syarat formil dalam tahapan pembentukan Perda (tahapan perencanaan), sehingga merupakan sebuah keharusan yang harus dipatuhi,” timpalnya.

Untuk selanjutnya, jelas politisi Partai Golkar ini,  Bapemperda DPRD Kota Jambi akan mengkaji apakah draft  ranperda RTRW yang diajukan Pemkot Jambi ini layak atau tidak untuk dijadikan skala prioritas dalam Propemperda .

“Nanti akan ada pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi raperda yang diajukan anggota DPRD, Komisi, gabungan komisi sebelum raperda disampaikan kepada Pimpinan DPRD. Mengikuti pembahasan raperda yang diajukan DPRD dan Pemda, apakah nantinya layak atau tidak,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.