Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home KOTA JAMBI

Ini Alasannya Kenapa Rapat Pembahasan Perda RDTR Tidak Dilanjutkan

by Admin
30 July 2021
0
Lindungi Sekolah dari Kebakaran, Kemas Faried Proses Pengaduan Masyarakat

KEMAS FARIED ALFARELLY

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi sudah melakukan rapat internal terkait Usulan Perda Rencana Detail Tata Ruang  (RDTR) oleh Dinas PUPR Kota Jambi.

Dalam rapat tersebut sudah dilakukan koordinasi terkait Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut, dan tidak bisa dilanjutkan pembahasannya. “Karena telah turun UU Cipta Kerja yang akan ditindaklanjuti Perkada, maka dari itu selaku pengusul Ranperda yaitu dinas PUPR mengusulkan perubahan atau usulan Perda baru RDTR tersebut,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, Kamis (29/9).

Saat ini kata Faried, pihaknya sudah menjelaskan daftar dan alasan urgensi kenapa RDTR itu harus dibahas dalam pembahasan Bapemperda dan pansus nantinya.

ArtikelTerkait

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

20 April 2026
KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

16 April 2026
Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

13 April 2026
Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

8 April 2026

“Tahap itu sudah dilakukan. Kami sepakat Bapemperda untuk memasukan rencana perda RDTR ini dalam skala prioritas pembahasan,” imbuhnya.

Pada tahun ini sebut Faried, baru tahapan dahulu, nanti akan dibentuk pansus dan kemudian akan melakukan uji publik, juga meminta pendapat element masyarakat untuk menentukan daerah yang menjadi zona hijau.

“Yang jelas, dalam perda RTRW itu, kita akan mengatur zona, lokasi serapan air, kemudian zona pergudangan. Ini untuk meminimalisir dampak lingkungan kedepan,” tuturnya.

Faried mengatakan, berdasarkan perubahan RTRW dan RDTR, ini merupakan kebutuhan mendesak dan harus segera dilaksanakan sebagai masterplane Kota Jambi ke depan.

Kata dia, perubahan RTRW dan RDTR ini juga berdasarkan amanah UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sesuai dengan surat bersama KPK, Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN nomor : B/2218/GAH.00/10/04/ 2021 900/1468/Bangda TR.01/124-200/IV/2021 tentang : Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir (RZWP-3-K) ke dalam Rencana Tata Ruang wilayah Provinsi (RTRWP) serta Penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota.

“Kota Jambi sangat membutuhkan regulasi ini, sebagai pedoman penetapan zonasi dan penataan kawasan,” pungkasnya. (*)

Tags: DPRD Kota Jambi

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.