Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home KOTA JAMBI

Atasi Kemacetan Akibat Antrean Panjang di SPBU, Maulana Keluarkan Instruksi Tegas

by Admin
6 October 2025
0
Atasi Kemacetan Akibat Antrean Panjang di SPBU, Maulana Keluarkan Instruksi Tegas
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMIJAMBI– Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, langsung bergerak cepat menanggapi kemacetan parah yang terjadi di sejumlah ruas jalan utama akibat antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pada Senin (6/10/2025), Maulana memimpin rapat koordinasi darurat bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, membahas langkah cepat penanganan agar situasi tidak semakin meluas.

Rapat yang berlangsung di ruang pola Kantor Wali Kota itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, perwakilan Denpom, Kodim, Kasat Lantas Polresta Jambi, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, perwakilan Hiswana Migas, SBM Pertamina Jambi, Lidpamfik II/2-B Jambi, serta seluruh Camat se-Kota Jambi.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa kondisi ini sudah cukup mengganggu aktivitas masyarakat. Antrean panjang kendaraan di SPBU meluber hingga ke jalan utama, menyebabkan kemacetan dan berdampak pada aktivitas pelaku UMKM di pinggir jalan.

ArtikelTerkait

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

20 April 2026
KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

16 April 2026
Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

13 April 2026
Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

8 April 2026

“Ini bukan hanya soal bahan bakar, tapi sudah mengganggu aktivitas ekonomi warga. Kita tidak bisa biarkan hal ini berlarut,” tegas Maulana.

Sebagai langkah cepat, Wali Kota Jambi langsung mengeluarkan Instruksi Wali Kota yang memuat sejumlah kebijakan tegas. Salah satunya adalah pembatasan lokasi pengisian solar untuk kendaraan besar (roda enam).

“Mulai hari ini, truk hanya diperbolehkan mengisi solar di tujuh SPBU yang telah ditentukan,” ujar Maulana.

Adapun tujuh SPBU tersebut berada di kawasan luar kota, yakni Pall 10, Talang Bakung, Simpang Gado-Gado, Lingkar Selatan, Bagan Pete, Pall 7 depan Kantor BKP, dan Aur Duri.

Kebijakan ini berlaku efektif setelah disosialisasikan dan ditandatangani pada Selasa (7/10/2025).

Selain itu, Maulana juga menginstruksikan agar tujuh SPBU tersebut beroperasi selama 24 jam penuh, dengan jaminan pasokan solar yang cukup dari Pertamina.

“Pertamina wajib memastikan ketersediaan solar di tujuh titik ini, agar kendaraan besar tidak lagi masuk ke tengah kota,” tambahnya.

Sementara itu, sepuluh SPBU lain di kawasan dalam kota hanya akan melayani kendaraan roda empat pribadi, dengan pengecualian bagi kendaraan pengangkut sembako dan LPG. Mereka masih diperbolehkan mengisi BBM di area kota dengan syarat menunjukkan bukti pengangkutan.

Pemerintah Kota Jambi juga segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan untuk mengawasi pelaksanaan instruksi tersebut.

Satgas akan mulai bertugas pada Rabu (8/10/2025) dan ditempatkan di setiap titik SPBU yang ditetapkan.

“Tim ini terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Kasi Trantib kelurahan, dengan empat personel yang berjaga di tiap lokasi,” jelas Maulana.

Tak hanya soal pengaturan lokasi dan pasokan, Wali Kota Maulana juga menekankan pentingnya perbaikan manajemen antrean oleh pihak SPBU.

“Kapasitas bahan bakar solar dan jumlah operator harus dioptimalkan. Antrean harus tertampung di dalam area SPBU, bukan di jalan raya,” tegasnya.

Ia menutup dengan peringatan tegas kepada pengelola SPBU dan Hiswana Migas.

“Jika masih ditemukan antrean panjang yang mengganggu lalu lintas, Pemerintah Kota tidak akan ragu mengambil langkah penertiban yang lebih keras,” pungkas Maulana.(EXP-001)

Tags: Antrean SolarMaulanaPemkot JambiSPBU

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.