Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home KOTA JAMBI

Ratusan Truk Terparkir di Area Tugu Keris Siginjai, Aksi Damai Desak Revisi Perwal Nomor 19 Tahun 2025

by Admin
20 October 2025
0
Ratusan Truk Terparkir di Area Tugu Keris Siginjai, Aksi Damai Desak Revisi Perwal Nomor 19 Tahun 2025
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMIJAMBI – Suasana di kawasan Kantor Wali Kota Jambi dan Kantor DPRD Kota Jambi pada Senin (20/10/2025) pagi tampak berbeda dari biasanya. Ratusan kendaraan angkutan memadati area jalanan sekitar Tugu Keris Siginjai.

Mereka tergabung dalam Aliansi Angkutan Bersatu Kota Jambi, yang menggelar aksi damai menolak penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 19 Tahun 2025 tentang pengaturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan angkutan.

Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Ketua Organda Kota Jambi, Aliansi menilai bahwa kebijakan tersebut tidak mengakomodir hak-hak pelaku usaha angkutan.

ArtikelTerkait

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

20 April 2026
KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

16 April 2026
Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

13 April 2026
Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

8 April 2026

Mereka menyebut aturan itu justru memberatkan sopir dan pemilik kendaraan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas operasional harian.

Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB itu diwarnai dengan orasi damai dari perwakilan sopir dan pengusaha angkutan Bus Pariwisata. Mereka menuntut agar pemerintah kota segera meninjau ulang dan merevisi kebijakan yang dinilai merugikan sektor transportasi rakyat tersebut.

Setidaknya ada lima tuntutan utama yang disampaikan oleh Aliansi Angkutan Bersatu, yakni:

• Revisi Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025.

• Penindakan tegas terhadap pelanggar BBM bersubsidi.

• Pembatasan nominal pembelian BBM bersubsidi sebesar Rp350.000 per hari, bukan pembatasan jumlah pembelian.

• Kewajiban menunjukkan barcode dan STNK asli setiap kali melakukan pembelian BBM bersubsidi.

• Revisi Perwal yang dianggap melanggar hak konsumen, karena pembatasan SPBU dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan resmi kepada Polresta Jambi yang disampaikan pada 16 Oktober 2025. Melalui surat yang ditandatangani oleh Koordinator Hartanto dan Sekretaris Elik Tiyon, Aliansi juga memohon dukungan serta pendampingan dari Organda Kota Jambi sebagai organisasi yang menaungi para pelaku usaha angkutan darat.

Aliansi berharap pemerintah daerah dapat mendengar aspirasi tersebut dan segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada pelaku transportasi rakyat.

“Langkah ini bukan bentuk perlawanan, tapi bentuk harapan agar kebijakan pemerintah lebih adil bagi semua pelaku usaha angkutan,” ungkap salah satu peserta aksi di sela orasi.

Dengan jumlah peserta mencapai ratusan orang dan ratusan kendaraan yang terparkir di sekitar area aksi, kegiatan ini berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Para peserta berkomitmen menjaga ketertiban sebagai wujud aksi damai yang bermartabat.(*)

 

Tags: AksiAksi DamaiPerwal

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.