Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home EKONOMI BISNIS

Wali Kota Jambi Dorong Percepatan BPHTB, Targetkan Layanan Selesai dalam Dua Hari

Sinergi dengan PPAT untuk Optimalkan PAD dan Permudah Investasi

by Admin
14 April 2025
0
Wali Kota Jambi Dorong Percepatan BPHTB, Targetkan Layanan Selesai dalam Dua Hari
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMIJAMBI — Wali Kota Jambi, Maulana, menggelar sosialisasi percepatan pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) secara virtual. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan layanan publik yang cepat dan mendukung iklim investasi di sektor pertanahan.

“Peran PPAT sangat besar dalam meningkatkan PAD melalui BPHTB. Kota Jambi sebagai kota tujuan investasi mengalami pertumbuhan pembangunan yang pesat, diikuti oleh banyaknya transaksi jual beli dan sewa properti,” ujar Maulana.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung percepatan layanan, khususnya dengan para PPAT yang memiliki posisi kunci dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan.

ArtikelTerkait

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

3 July 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Gandeng Pelaku Usaha Klien Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Jambi Gandeng Pelaku Usaha Klien Pemasyarakatan

7 June 2026
Pelindo Jambi dan HIPMI Kolaborasi Dorong Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir

Pelindo Jambi dan HIPMI Kolaborasi Dorong Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir

5 June 2026
HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan bagi Pengendara

HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan bagi Pengendara

5 June 2026

Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga mengkritisi persepsi masyarakat yang menganggap pengurusan BPHTB di Kota Jambi mahal dan rumit. Menurutnya, hal tersebut harus diubah dengan penyederhanaan proses serta keterbukaan informasi.

“Selama ini berkembang opini bahwa BPHTB mahal dan prosesnya rumit. Ini yang ingin kita ubah. Dasar perhitungan BPHTB sudah jelas, bisa berdasarkan harga transaksi, ZNT, NJOP, harga pasar, dan lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan ini sangat penting untuk memulihkan aktivitas ekonomi yang sempat melambat, termasuk di sektor properti seperti ruko-ruko yang kosong. Dengan kemudahan dalam pengurusan BPHTB, roda ekonomi diharapkan kembali bergerak, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan bisnis lokal.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Nella Ervina, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan layanan pengurusan BPHTB dapat diselesaikan hanya dalam waktu dua hari. Target proses BPHTB pun ditingkatkan menjadi 10.000 pada tahun ini, naik signifikan dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 7.000.

“Banyak masyarakat mengeluhkan proses yang lama, ini yang kita perbaiki. Kami ingin pelayanan yang cepat dan efisien,” kata Nella.

Ia juga menekankan bahwa reformasi sistem sedang dilakukan menyeluruh, termasuk pembaruan sistem informasi dan pelatihan bagi para PPAT agar memahami mekanisme terbaru secara utuh.

Langkah ini sejalan dengan visi besar Pemerintah Kota Jambi untuk membangun ekosistem investasi yang sehat dan pelayanan publik yang responsif.

“Jika semua pihak bersinergi, Kota Jambi bisa menjadi model kota yang ramah investasi dan unggul dalam pelayanan publik,” tutup Maulana.(EXP-001)

Tags: MaulanaPemkot JambiWali KOta Jambi

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.