Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home EKONOMI BISNIS

Tuntut Kenaikan Upah, Puluhan Buruh Unjuk Rasa di Kantor CPT

by Admin
21 February 2020
0
Tuntut Kenaikan Upah, Puluhan Buruh Unjuk Rasa di Kantor CPT

Aksi Unjuk Rasa Buruh PT Citro Koprasindo Tani (CPT), yang digelar di depan kantor CPT di kawasan Thehok, Jumat (21/2). FOTO: EXPOSSE

1
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Puluhan Buruh yang berasal dari Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KBSI) menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai dan Mediasi dengan PT Citro Koprasindo Tani (CPT), yang digelar di depan kantor CPT di kawasan Thehok pada hari ini, Jumat (21/2).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan, untuk menuntut kenaikan gaji para buruh, yang dinilai di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), peraturan perusahaan yang dinilai merugikan buruh. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut dinilai telah melakukan Union Busting, yakni suatu praktek yang dilakukan oleh perusahaan atau pengusaha yang berupaya untuk menghentikan aktivitas serikat pekerja/serikat buruh di perusahaannya.

Para Buruh juga merasa resah dengan adanya banyak masalah pekerja atau buruh yang berada di perusahaan. Terutama mengenai besaran upah yang dinilai tidak sesuai dengan UMP yang benar.

ArtikelTerkait

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

3 July 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Gandeng Pelaku Usaha Klien Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Jambi Gandeng Pelaku Usaha Klien Pemasyarakatan

7 June 2026
Pelindo Jambi dan HIPMI Kolaborasi Dorong Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir

Pelindo Jambi dan HIPMI Kolaborasi Dorong Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir

5 June 2026
HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan bagi Pengendara

HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan bagi Pengendara

5 June 2026

Perusahaan diduga lakukan Union Busting atau berupaya mencegah para buruh untuk ikut bergabung ke Serikat Buruh. Dengan tujuan agar perusaan bebas melakukan eksploitasi tanpa ada kontrol dari Serikat Buruh.

Koordinasi Wilayah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sahal Simanjuntak  mengatakan, agar perusahan jangan menekan para buruh. “Perusahan harusnya sesuai dengan UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2013. Kemudian kembalikan yang dimutasi,  pekerjakan buruh sesuai jam kerja. Jadi buruh ini ada yang di paksa untuk mengundurkan diri”, jelasnya.

Koordinator Lapangan Aksi, Donner Gultom mengatakan, mediasi yang dilakukan dalam aksi tersebut, antara pihak buruh dengan perusahaan, dibicarakan bahwa  UMP harus di sekitar Rp2.600.000.

Delapan tuntutan yang kemudian berhasil disepakati antara pihak buruh dengan perusahaan, adalah; Pertama, angkat segera para buruh  menjadi buruh tetap. Kedua, hapuskan peraturan perusahaan yang memberatkan. Ketiga, hapuskan tindakan perusahaan yang  merugikan Buruh. Keempat, hapus peraturan hasil panen yang belum diangkat perusahaan maka tidak dibayar hasil panennya.

Kelima, perusahaan wajib adakan akomodasi atau kendaraan bagi buruh yang sakit untuk pergi berobat, keenam, kembalikan pengurus yang dimutasi dalam memperjuangkan haknya. Ketujuh, pihak perusahaan harus membayar bagi yang kasusnya sudah dimenangkan di Mahkamah Agung untuk membayar sejumlah uang. Terakhir, perusahaan jangan mengintimidasi dan mengancam untuk memberhentikan para pekerja.

Sementara itu, Nikmain Maulus, Perwakilan Pihak Perusahaan CPT mengatakan, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya diiyakan oleh pihak perusahan CPT. Ia menjelaskan, bahwa pihaknya bahwa pihak yang diwakilinya menyikapi, menindaklanjuti dengan musyawarah.

Ditanya mengenai kebenaran dengan apa yang disampaikan oleh buruh,  “Kita musyawarah gitu aja, artinya kita sepakat dan bertemu tidak sekarang kita bahas, tadi juga sudah sepakat butuh waktu seminggu untuk merealisasikan”, paparnya.

Mengenai delapan tuntutan Itu, Nikmain mengungkapkan “Kalau delapan point tuntutan yang tadi disampaikan itu kan versi mereka, saya tidak tau benar apa salah, nanti ke depannya akan kita konsep danlihat,  tuntunannya ini bisa diterima atau tidak”, tutupnya. (02)

Tags: Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KBSI)PT Citro Koprasindo Tani (CPT)Union Busting

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.