Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home PEMERINTAHAN

Tunggu Arahan Pemprov, Soal Mudik Antar Kabupaten

by Admin
26 April 2021
0
Tunggu Arahan Pemprov, Soal Mudik Antar Kabupaten

Soal mudik antar kabupaten di Jambi, menurut Syarif Fasha, masih menunggu arahan pemprov. FOTO:MP

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Mudik lokal antar kabupaten/kota belum dapat diputuskan, hal ini disampaikan langsung oleh Walikota Jambi Syarif Fasha.

“Untuk mudik lokal kami belum memberikan keputusan, karena kami menunggu arahan dari pemerintah provinsi. Dari ibu PJ Gubernur bagaimana nanti arahannya,” ujar Fasha. Senin, (26/4).

“Kalo memang nanti Pemerintah Provinsi mengizinkan mudik lokal maka akan kami sosialisasikan hal tersebut,” lanjutnya.

ArtikelTerkait

Gubernur Al Haris Nyatakan Dukungan Memperkuat Pengelolaan Lingkungan

Gubernur Al Haris Nyatakan Dukungan Memperkuat Pengelolaan Lingkungan

6 June 2026
Pemprov Jambi: Kepemilikan Lahan di Tanjabtim, Klaim Didukung Sertifikat Negara

Pemprov Jambi: Kepemilikan Lahan di Tanjabtim, Klaim Didukung Sertifikat Negara

5 June 2026
Tanggap Darurat Infrastruktur: Dinas PUTR Jambi Fokus Perbaiki Jalur Logistik Ranah Pemetik

Tanggap Darurat Infrastruktur: Dinas PUTR Jambi Fokus Perbaiki Jalur Logistik Ranah Pemetik

23 April 2026
PUTR Jambi Siapkan Alat Berat di Titik Rawan

PUTR Jambi Siapkan Alat Berat di Titik Rawan

16 April 2026

Sementara itu, ia menyebutkana sesuai dengan surat edaran nomor : 05/HKU/EDR 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 hijrah.

Masyarakat yang melakukan perjalanan lintas Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak memiliki dokumen administrasi perjalanan, maka Lurah melalui Posko PPKM Mikro tingkat Kelurahan dapat melakukan karantina selama 5 x 24 Jam dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan biaya selama karantina dibebankan pada masyarakat yang melakukan perjalanan tersebut.

“Namun, untuk yang khusus angkutan barang, emergency kesehatan berobat melahirkan atau hal lain sebagainya mengunjungi keluarga yang meninggal yang garis lurus seperti anak, orang tua. Kemudian juga untuk yang bertugas atau dinas dengan dibuktikan dengan surat keterangan,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi ASN, Polri, maupun penyelenggara pemerintahan lainnya beserta anggota keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik selama periode menjelang masa Peniadaan Mudik yang berlaku tanggal 22 April 2021 sampai dengan 5 Mei 2021 dan pasca masa Peniadaan Mudik yang berlaku tanggal 18 Mei 2021 sampai dengan 24 Mei 2021 serta periode Peniadaan Mudik tanggal 6 Mei 2021sampai dengan 17 Mei 2021.

“Apabila melakukan pelanggaran terkait larangan mudik sebagaimana dimaksud akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Exp-001/MP)

 

Tags: Pemkot JambiSyarif Fasha

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.