Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home HUKUM

Tertangkap Kasus Curanmor, Kapolres Berikan Pemahaman Hukum Kepada SAD

by Admin
2 November 2020
0
Kapolres Merangin' AKBP Irwan Andy' berikan pemahaman hukum pada warga SAD. FOTO: IST

Kapolres Merangin' AKBP Irwan Andy' berikan pemahaman hukum pada warga SAD. FOTO: IST

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI MERANGIN – Ditangkapnya Suku Anak Dalam (SAD) berinisial RL di Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat Satreskrim Polres Merangin kasus Curanmor.

Akhirnya SAD datangi Polres Merangin untuk meminta dilepas RL tersebut. Perdebatan pun cukup alot diruangan aula Polres Merangin.

Pihak SAD meminta kepada Kapolres Merangin untuk melepaskan keluarga mereka.”Kami minta keluarga kami dilepas, ” Kata SAD kepihak polisi.

ArtikelTerkait

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

30 June 2026
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

6 June 2026
Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

3 June 2026
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

7 April 2026

Namun kasus itu tidak bisa lepaskan karena terbentur hukum yang berlaku.

Kapolres AKBP Irwan Andy saat dikonfirmasi Senin (2/11) mengatakan, negara ini adalah hukum yang tidak bisa diambil sepihak dari Polres Merangin.

“Negara kita adalah negara hukum, sesuai dengan aturan pemerintah, ” ungkap Kapolres AKBP Irwan Andy kepada Suku Anak Dalam.

Pihak polres hanya menyiapkan dan memproses sesuai aturan yang ada.

“Dan kita memintak kepada SAD menjaga situasi. Jangan mudah terprovokasi, dan memberikan pemahaman kepada SAD lainnya,” tutup Kapolres Kepada SAD. (hol)

Tags: Kapolres Merangin

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.