Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home HUKUM

Terancam Lima Tahun Penjara, Polsek Jambi Timur Amankan Dua Remaja Pelaku Penganiayaan

by Admin
5 January 2021
0

Mapolsek Jambi Timur gelar Jumpa Pers atas penangkapan dua pelaku tersangka penganiayaan warga Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Senin (04/01). FOTO: IST

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Kapolsek Jambi Timur, Kompol Rinto Haivan Simbolon, gelar Jumpa Pers atas penangkapan dua pelaku tersangka penganiayaan, terhadap seorang warga Kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur berinisial SS (14), di Polsek Jambi Timur Kota Jambi, Senin (04/01).

Tim Polsek Jambi Timur langsung meringkus kedua remaja tersangka pelaku penganiayaan tersebut di tempat kediamannya, tanpa perlawanan, yakni; M (19) warga Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi timur dan A (19) warga Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, pada Rabu (30/12).

Kapolsek Kompol Rinto Haivan menjelaskan, kronologis tersebut bermula saat korban sedang melintas di depan SDN 83 Kota Jambi di jalan Yos Sudarso Kelurahan Sijenjang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, Selasa (29/12), Pukul 23.30 WIB.

ArtikelTerkait

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

30 June 2026
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

6 June 2026
Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

3 June 2026
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

7 April 2026

“Tiba-tiba dari arah berlawanan muncul dua orang tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BH 4481 MX pelaku langsung menunjukan aksinya di saat situasi sedang sepi.

Saat berpapasan, dua terlapor memutar balik sepeda motornya tersebut dan langsung mendatangi korban dengan memberhentikan sepeda motor korban dengan cara dipepet,” jelas Kompol Rinto, Senin (04/01).

“Tersangka penganiayaan tersebut membawa senjata tajam berbentuk celurit, dan langsung membacok punggung korban, korban sempat menghindar sehingga pelaku memukul secara pakai tangan yang dilapisi besi bernekel di punggung korban sebanyak dua kali, lalu korban sempat melarikan diri,” tambahnya.

Dengan kejadian tersebut, korban yang mengalami tiga luka di punggung kanan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Jambi Timur, “Tim langsung bergegas menuju kediaman dua tersangka dan pelakunya berhasil diringkus,” ujarnya.

Dari dua tersangka tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah Clurit, 1 unit Sepeda motor Honda Beat Warna biru putih nopol BH 4481 MX di saat melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, dua tersangka harus menjalani hukuman di balik jeruji besi, dengan ancaman pelanggaran pasal 170 atau 351 Jo 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya. (Exp-003)

Tags: Dua TersangkaKapolsek Jambi TimurKompol Rinto Haivan SimbolonMapolsek Jambi TimurPelaku Penganiayaan

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.