Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home SEHAT

RS TK III dr. Bratanata Jambi Tegaskan Tak Tolak Pasien BPJS: Pelayanan Sesuai Prosedur dan Hukum

by Admin
12 August 2025
0
RS TK III dr. Bratanata Jambi Tegaskan Tak Tolak Pasien BPJS: Pelayanan Sesuai Prosedur dan Hukum
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMIJAMBI — RS TK III dr. Bratanata Jambi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.

Dalam konferensi pers hak jawab, Kepala RS TK III dr. Bratanata Jambi, Letkol Ckm dr. Hadi Zulkarnain, M.Ked (Cardio), Sp.JP (K), FIHA, M.K.M, M.H, menegaskan bahwa pelayanan kepada pasien telah dilaksanakan sesuai prosedur medis dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pasien yang datang telah diperiksa oleh dokter jaga IGD. Pasien memiliki riwayat jatuh dua bulan lalu dan baru berobat ke rumah sakit sekarang. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan kegawatdaruratan, sehingga disarankan berobat jalan melalui Faskes Tingkat I secara berjenjang. Saat di IGD, pasien juga telah menjalani pengecekan tanda vital dan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG),” jelas dr. Hadi.

ArtikelTerkait

Jelang PON Manado, KONI Jambi Gelar Tes Fisik Tahap II Atlet

Jelang PON Manado, KONI Jambi Gelar Tes Fisik Tahap II Atlet

8 April 2026
Ingin Pembinaan Olahraga Lebih Terstruktur, KONI Audiensi dengan Pengprov Forki Jambi

Ingin Pembinaan Olahraga Lebih Terstruktur, KONI Audiensi dengan Pengprov Forki Jambi

27 February 2026
Buka Gubernur Cup Futsal 2026, Gubernur Al Haris: Cari Bibit Berprestasi

Buka Gubernur Cup Futsal 2026, Gubernur Al Haris: Cari Bibit Berprestasi

14 January 2026
OBRAS Satyagatra, Inovasi BKKBN Jambi Dekatkan Layanan Konseling Keluarga

OBRAS Satyagatra, Inovasi BKKBN Jambi Dekatkan Layanan Konseling Keluarga

12 November 2025

Ia menambahkan, rumah sakit tidak dapat memberikan pelayanan di luar ketentuan resmi karena berisiko menimbulkan konsekuensi fraud dan hukum pidana. Menurutnya, pelayanan gawat darurat telah diatur dalam Permenkes No. 47 Tahun 2018 Pasal 3 ayat (2) yang memuat kriteria kegawatdaruratan, seperti kondisi yang mengancam nyawa, gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, gangguan hemodinamik, atau memerlukan tindakan segera.

“Jika melanggar aturan tersebut, kami justru berpotensi melawan hukum. Karena itu, kami wajib mengacu pada regulasi,” tegasnya.

Pihak BPJS Kesehatan Kota Jambi yang hadir dalam konferensi pers membenarkan penjelasan rumah sakit dan berjanji akan meningkatkan sosialisasi mengenai alur serta pelayanan BPJS kepada masyarakat.

Manajemen rumah sakit juga menyampaikan terima kasih kepada media atas pemberitaan tersebut sebagai bagian dari kebebasan pers, namun berharap jurnalis memahami ketentuan Permenkes terkait kegawatdaruratan sehingga informasi kepada masyarakat bisa lebih lengkap.

Wakil Kepala RS TK III dr. Bratanata Jambi, Mayor Ckm Ruri Rahmadi, S.Kep., MH, menegaskan rumah sakit selalu membuka ruang kritik dan saran demi perbaikan layanan, baik untuk prajurit TNI, PNS, keluarga, maupun masyarakat umum.

Sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan, RS TK III dr. Bratanata Jambi saat ini tengah membangun gedung baru dan melengkapi fasilitas kesehatan modern, termasuk layanan berbasis digital.

“Kami belum sempurna, tapi berkomitmen untuk terus berbenah demi mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tutup dr. Hadi.(*/EXP-001)

Tags: BPJS KesehatanRS TK III dr. Bratanata

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.