Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home POLITIKA

Patuhi Aturan, CE Pastikan Tak Gunakan Fasilitas Negara Selama Kampanye

by Admin
20 September 2020
0
Patuhi Aturan, CE Pastikan Tak Gunakan Fasilitas Negara Selama Kampanye
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Cek Endra (CE) memastikan pihaknya tidak akan menggunakan fasilitas negara, dalam melakukan kampanye, terkait majunya ia dalam Proses Pemilihan Kepala Daerah di Jambi pada 9 Desember 2020 mendatang.

Selama masa cuti CE tidak akan menggunakan fasilitas negara seperti rumah dinas, mobil dinas dan ajudan dan lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Media Center CE-Ratu, Desy Arianto, Sabtu (19/9).

Calon orang nomer satu di Jambi ini juga juga sudah memastikan jadwal cuti untuk maju di hajatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi pada 9 Desember mendatang.

ArtikelTerkait

DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

12 June 2026
Safari Subuh di Masjid Raya Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

Safari Subuh di Masjid Raya Magat Sari, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Hadapi Kemarau dan Bijak Gunakan BBM

10 April 2026
Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Pererat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

14 March 2026
Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

14 March 2026

Desy Arianto mengatakan, jika CE sudah mengajukan jadwal cuti yakni pada 25 September hingga 5 Desember 2020 mendatang, dengan Surat Cuti Cek Endra dengan nomor : s 273/2183/SETDA.PEM-OTDA-2.2/IX/2020 tanggal 26 September Tentang Cuti di luar Tanggungan Negara.

Sesuai aturan, petahana yang akan maju pada Pilkada 2020 harus cuti selama masa kampanye, yakni selama 71 hari.

Tahapan Pilkada selanjutnya, yakni pada 23 September penetapan pasangan calon, 24 September pengundian dan penetapan nomor urut lalu 26 September mulai masa kampanye hingga 5 Desember.

Untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berlangsung, maka selama bupati Sarolangun melaksanakan cuti di luar tanggungan negara, wakil bupati akan melaksanakan tugas dan wewenang bupati Sarolangun sesuai ketentuan perundang- undangan. (ril/uni)

Tags: Cek Endra

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.