Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home EKONOMI BISNIS

MoU Pemberian Pinjaman Daerah Melalui Skema Sindikasi Ditandatangani Bank Jambi

by Admin
7 October 2021
0
MoU Pemberian Pinjaman Daerah Melalui Skema Sindikasi Ditandatangani Bank Jambi
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemberian Pinjaman Daerah melalui Skema Sindikasi oleh Direktur Utama Bank Jambi bersama Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Direktur Utama Bank Lampung, Serta Direktur Utama Bank Bengkulu.

Disaksikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Bapak Herman Dehru dan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel Bapak Iwan M. Ridwan, Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 06 Oktober 2021.

Empat Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Sumatra Bagian Selatan ini siap menyalurkan kredit sindikasi kepada pemerintah daerah di lima provinsi dengan potensi pembiayaan hingga Rp4 triliun.

ArtikelTerkait

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR

3 July 2026
Kanwil Ditjenpas Jambi Gandeng Pelaku Usaha Klien Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Jambi Gandeng Pelaku Usaha Klien Pemasyarakatan

7 June 2026
Pelindo Jambi dan HIPMI Kolaborasi Dorong Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir

Pelindo Jambi dan HIPMI Kolaborasi Dorong Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir

5 June 2026
HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan bagi Pengendara

HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan bagi Pengendara

5 June 2026

Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), batas maksimum pemberian kredit (BMPK) BPD pada pihak terkait sebesar 10 persen dari modal perbankan. Namun, jika debitur berada di luar wilayah cakupan BPD tersebut maka BMPK bisa ditingkatkan menjadi 20 persen dari modal perbankan.

Dengan skema ini, potensi BMPK pihak terkait dari empat bank yang bekerjasama bisa mencapai Rp4 triliun per tahun atau meningkat dua kali lipat dibandingkan kapasitas semula.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon, menambahkan kredit sindikasi dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah di Sumbagsel.

“Tentu saja dengan inovasi ini bisa mempercepat perekonomian daerah, karena kreditnya ditujukan untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.

Yunsak El Halcon memaparkan terdapat 2 pemda di Jambi, yakni Pemkab Batanghari dan Pemkab Sarolangun, yang berminat untuk mendapat kucuran kredit dari Bank Jambi.

“Mereka bakal bangun jalan. Kan kalau jalannya jelek bakal menghambat barang di sana,” ungkapnya.

“Ini kontribusi kami untuk mendukung pemda dalam membangun daerah,” katanya usai penandatanganan MoU kerjasama kredit sindikasi BPD Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel, Iwan M. Ridwan, mengatakan kredit sindikasi merupakan strategi perbankan untuk menangani kapasitas dalam penyaluran kredit.

“Kredit sindikasi ini diperlukan untuk jumlah yang sangat besar. Misalnya tadi ada satu pemda yang butuh Rp350 miliar, ini tidak mungkin dibiayai satu bank,” katanya.

Iwan M. Ridwan menambahkan kerjasama tersebut juga bisa mempererat sinergi BPD di Sumbagsel sehingga bank tersebut dapat menjadi pemimpin di daerahnya. Namun demikian, otoritas tetap mengimbau agar BPD memerhatikan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit tersebut.

Kerjasama ini diharapkan mampu mempererat sinergi BPD di Sumbagsel sehingga Bank tersebut dapat menjadi pemimpin di daerahnya. (*)

Tags: Bank Jambi

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.