Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home HUKUM

Ditlantas Polda Jambi Tolak Registrasi Kendaraan Terkait Tindak Kejahatan

by Admin
12 January 2026
0
Ditlantas Polda Jambi Tolak Registrasi Kendaraan Terkait Tindak Kejahatan
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.ID I JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menegaskan bahwa penolakan registrasi dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terhadap kendaraan hasil lelang perkara pidana telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan menanggapi aksi unjuk rasa Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi, Senin (12/1/2026).

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengatakan tuntutan serupa telah disampaikan sebanyak tiga kali. Pada setiap kesempatan, Ditlantas Polda Jambi telah memberikan penjelasan resmi kepada perwakilan massa di ruang pelayanan BPKB.

“Petugas pelayanan BPKB bekerja berdasarkan aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Penolakan tersebut bukan kehendak pribadi, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan,” ujar Adi Benny.

ArtikelTerkait

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

30 June 2026
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

6 June 2026
Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

3 June 2026
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

7 April 2026

Ia menjelaskan, dasar penolakan merujuk pada Surat Kapolri Nomor B/3033/VI/2015. Dalam surat tersebut, pada halaman 8 angka 5, disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang merupakan hasil atau objek kejahatan, maupun sarana yang digunakan untuk melakukan tindak pidana konvensional, hingga kini belum terdapat ketentuan undang-undang yang membolehkan perampasan kendaraan tersebut untuk negara.

Selain itu, pada halaman 9 angka 8 surat yang sama ditegaskan bahwa kendaraan bermotor hasil lelang dinyatakan dilarang dan wajib ditolak untuk didaftarkan dengan alasan apa pun, kecuali apabila di kemudian hari terdapat fatwa Mahkamah Agung yang menyatakan sebaliknya.

“Berdasarkan ketentuan itu, kami wajib menolak pengajuan registrasi kendaraan hasil lelang. Saat penjelasan di Gedung Pelayanan BPKB, masyarakat yang hadir menerima keputusan tersebut dengan baik,” kata Adi Benny.

Sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya memberikan kepastian hukum, Ditlantas Polda Jambi juga telah mengajukan permohonan petunjuk dan arahan lanjutan kepada Korlantas Polri.

“Kami telah bersurat ke Korlantas untuk meminta petunjuk lanjutan. Selama belum ada ketentuan baru, kami tetap berpegang pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pada aksi unjuk rasa dan forum dengar pendapat yang digelar hari ini, Ditlantas Polda Jambi kembali menyampaikan penjelasan yang sama kepada peserta aksi. Setelah hearing selesai, massa membubarkan diri dengan tertib dan sepakat menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian.

Ditlantas Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik secara profesional, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum. (Red)

Tags: Direktur Lalu Lintas Polda JambiKombes Pol Adi Benny CahyonoMapolda Jambi

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.