Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home HUKUM

Polda Jambi siapkan layanan SIM elektronik

by Admin
24 November 2019
0
Polda Jambi siapkan layanan SIM elektronik

Sim Elektronik. Doc.net

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Direktorat polisi lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi telah siap untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang akan membuat dan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) elektronik yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2020 di seluruh Indonesia.

Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan layanan bagi masyarakat dengan sistem elektronik hal itu diberlakukan juga pada Surat Izin Mengemudi (SIM) dan langkah ini dilakukan menyesuaikan perkembangan teknologi dan untuk mengurangi praktek praktek pungli serta kecurangan lainnya, kata
Direktur Polis Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Juni, di Jambi Sabtu.

Saat ini bagi masyarakat yang akan membuat SIM sudah langsung bisa menikmati SIM Elektronik. Bukan hanya yang membuat baru saja, tetapi bagi yang memperpanjang akan mendapatkan SIM elektronik tersebut.

ArtikelTerkait

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

30 June 2026
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

6 June 2026
Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

3 June 2026
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

7 April 2026

“Ini sudah berlaku dan ini akan terus dilakukan, tanggal dalam SIM Elektronik tersebut akan sesuai dengan tanggal pembuatan SIM. Tidak Lagi menggunakan tanggal lahir,” kata Juni.

Dirlantas Yuni menegaskan langkah tersebut nantinya diharapkan dapat mengurangi praktik pungli dan perbuatan Kecurangan lain nya di lapangan. Ini inovasi baru jadi kami Polri terus berinovasi demi menciptakan layanan masyarakat.

Menurutnya tidak hanya SIM elektronik saja yang nantinya akan diberlakukan. Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) juga akan diberlakukan dengan sistem elektronik.

Nanti pada Januari 2020 akan berlaku sistem elektronik untuk STNK dan BPKB kendaraan, SIM elektronik sendiri nantinya dapat di isi dengan saldo maksimal Rp 2 juta.

Dan mengisi saldo nya akan bekerjasama dengan perbankan. “Nanti jika terjadi pelanggaran akan di kenakan tilang langsung dan di potong melalui saldo tersebut yang di dalam SIM tersebut terdapat chip dan jika menggunakan SIM elektronik tersebut nantinya melanggar peraturan maka akan terpotong otomatis saldo yang dimilikinya jika mengalami pelanggaran lalulintas.

“Kalau pelanggarannya dilakukan lebih tiga kali, sesuai dengan delapan penyebab kecelakaan maka akan dicabut izin kepemilikan SIM nya,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Yuni.

Namun jika SIM elektronik tersebut nantinya bisa tersambung ke dalam aplikasi yang dapat diunduh di Play store. Bisa dicek saldonya berapa di sana dan selain dapat digunakan untuk tilang, SIM elektronik tersebut bisa digunakan untuk melakukan pembayaran seperti alat pembayaran lainnya atau uang elektronik.

Dengan catatan mengisi saldo ke bank yang bersangkutan dan bisa juga dilakukan atau digunakan uang elektronik, sedangkan STNK dan BPKB elektronik tersebut pembeli kendaraan akan langsung dapat BPKB dan STNK dari dialer yang bersangkutan saat melakukan pembelian kendaraan dan pemilik kendaraan langsung di data jadi, tidak rumit membeli motor atau mobil langsung dapat STNK tidak seperti sekarang.

Source: Antaranews.com
Tags: DitlantasPolda JambiSim Elektronik

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.