Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home PEMERINTAHAN

Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Setelah Perubahan Mendahului Penanganan Covid-19

by Admin
13 September 2021
0
Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Setelah Perubahan Mendahului Penanganan Covid-19
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris usai Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi mengakui perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan perubahan mendahului penangangan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah Pusat tentang refocusing, Senin (13/9).

“Perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan refocusing penanganan Covid-19 dengan harapan nanti ada kesepakatan pada pembahasan,” ujar Al Haris.

Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 ini adalah KUPA kedua disampaikan dalam situasi Pandemi Covid-19, setelah KUPA Tahun Anggaran 2020 yang lalu dengan asumsi pandemi Covid-19 dapat teratasi pada tahun 2021 ternyata belum sesuai harapan, lanjut Al Haris.

ArtikelTerkait

Gubernur Al Haris Nyatakan Dukungan Memperkuat Pengelolaan Lingkungan

Gubernur Al Haris Nyatakan Dukungan Memperkuat Pengelolaan Lingkungan

6 June 2026
Pemprov Jambi: Kepemilikan Lahan di Tanjabtim, Klaim Didukung Sertifikat Negara

Pemprov Jambi: Kepemilikan Lahan di Tanjabtim, Klaim Didukung Sertifikat Negara

5 June 2026
Tanggap Darurat Infrastruktur: Dinas PUTR Jambi Fokus Perbaiki Jalur Logistik Ranah Pemetik

Tanggap Darurat Infrastruktur: Dinas PUTR Jambi Fokus Perbaiki Jalur Logistik Ranah Pemetik

23 April 2026
PUTR Jambi Siapkan Alat Berat di Titik Rawan

PUTR Jambi Siapkan Alat Berat di Titik Rawan

16 April 2026

Gubernur Al Haris menegaskan ketidakpastian perekonomian masih sangat tinggi meskipun daerah menunjukan perbaikan pada triwulan kedua 2021 serta perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah dan kebijakan refocusing anggaran, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.

Pada alokasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar Rp163,201 Miliar rupiah atau sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni 2021, yang terdiri dari peningkatan belanja operasional sebesar 2,80 persen yang didominasi oleh peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 135,091 Miliar rupiah. Selanjutnya urutan kedua adalah peningkatan belanja bantuan sosial sebesar Rp48,165 Miliar rupiah dan belanja hibah sebesar Rp32,532 Miliar rupiah guna penanganan Covid-19. Sedangkan belanja pegawai mengalami penurunan sebesar Rp124,010 Miliar rupiah karena alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 13 dan 14 yang semula telah dialokasikan tidak dapat direalisasikan karena Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan kebijakan tersebut pada tahun 2021 ini.

Pemerintah Provinsi Jambi menghitung ulang target-target makro daerah, sekaligus dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan perhitungan tersebut, pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp23,679 Miliar atau naik sebesar 0,55 persen, yang terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp51,009 Miliar rupiah atau 3,38 persen yang hanya ditunjang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 8,32 persen, sementara komponen PAD lainnya mengalami penurunan, dengan rincian penurunan retribusi daerah sebesar 50,66 persen, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 3,94 persen dan penurunan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 18,35 persen.

Adapun penurunan juga terjadi pada pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar 28,53 Miliar atau turun 1,02 persen, dari Rp2,785 Triliun pada APBD murni menjadi 2,757 Triliun pada perubahan ini. Sedangkan komponen pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami peningkatan sejumlah Rp1,20 Miliar atau meningkat 73,91 persen.

Kebijakan refocusing anggaran juga kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, dimana paling sedikit 25 persen Dana Transfer Umum harus diarahkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan. Guna pemenuhan tersebut, diatur pula bahwa paling tinggi 20 persen diantaranya digunakan untuk perlindungan sosial dan 15 persen lainnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, belanja modal meningkat sebesar Rp185,113 Miliar rupiah, yang dialokasikan untuk peningkatan pada belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi.

Sedangkan belanja tidak terduga turun sebesar Rp194,080 Miliar, yang merupakan implikasi re-alokasi Dana Alokasi Khusus yang diletakan pada belanja tersebut pada APBD murni karena belum adanya petunjuk teknis mengenai dana tersebut. Adapun belanja transfer meningkat sebesar Rp80,388 Miliar rupiah yang merupakan peningkatan belanja bagi hasil bagi kabupaten/kota atas peningkatan pendapatan pajak daerah. Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan audit BPK menjadi Rp390,555 Miliar atau naik sebesar Rp151,081 Miliar dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2021. Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali Pemberian Pinjaman (KUPEM) sebesar Rp12,500 Miliar, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 403,055 milyar rupiah dari semula Rp239,473 Miliar pada APBD murni Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna KUPA dan PPAS P Tahun Anggaran 2021 juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, para pejabat serta para tamu dan undangan lainnnya. (*)

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.