Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home DAERAH

Al Haris Serahkan SK ke 625 PTT PUPR Jambi

by Admin
19 May 2025
0
Al Haris Serahkan SK ke 625 PTT PUPR Jambi
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMIJAMBI— Gubernur Jambi Al Haris kembali menegaskan komitmennya dalam menata sistem kepegawaian daerah secara bertahap dan terukur. Bertempat di halaman Kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi, Senin (19/05/2025), ia memimpin langsung upacara kedisiplinan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) kepada 625 orang tenaga kerja honorer yang telah mengabdi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.

Dalam penyerahan SK yang berlangsung di bawah matahari pagi itu, turut hadir Kepala BKD Hendrizal, Kepala Dinas PUPR Muzakir, serta Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Tohir. Tak sekadar seremoni, momen ini menjadi pengakuan formal sekaligus bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap para PTT yang telah mengabdikan diri sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Hari ini kita menyerahkan SK Pegawai (PTT) yang selama ini bekerja di PU. Mereka yang memenuhi persyaratan—bekerja sebelum 31 Oktober 2023—semuanya kita angkat dan kita berikan SK,” kata Gubernur Al Haris dalam amanatnya.

ArtikelTerkait

DPRD Muaro Jambi Dorong Pemerintah Percepat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

DPRD Muaro Jambi Dorong Pemerintah Percepat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

5 June 2026
Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti 36 Anak Putus Sekolah, Minta Penanganan hingga Tuntas

Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti 36 Anak Putus Sekolah, Minta Penanganan hingga Tuntas

4 June 2026
Aidi Hatta: Tegaskan Kawal Ketat Rekomendasi BPK, APBD Harus Berdampak ke Rakyat

Aidi Hatta: Tegaskan Kawal Ketat Rekomendasi BPK, APBD Harus Berdampak ke Rakyat

4 June 2026
DPRD Muaro Jambi: Perluas Internet hingga Desa Tanjung Katung

Robinson Sirait: WTP ke-12, Terbukti  Tata Kelola Keuangan Pemkab Muaro Jambi Makin Baik

2 June 2026

Al Haris menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret sebagai implementasi dari Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat memberi ruang kepada kepala daerah sebagai pembina kepegawaian untuk menata tenaga honorer di daerah masing-masing. Di Jambi, proses ini mulai dijalankan dengan pendekatan selektif namun adil, berbasis pada legalitas dan kinerja.

“Tujuannya kita sudah mulai menata pegawai kita ini. Mereka punya harapan, punya kepastian hukum dengan SK yang kita berikan. Tinggal lagi mereka bekerja berkinerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pemberian SK ini bukan titik akhir, melainkan pijakan awal untuk proses kepegawaian yang lebih baik. Ia menyebut bahwa PTT yang menerima SK berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Namun peluang itu, kata Al Haris, sangat bergantung pada kinerja dan dedikasi mereka di lapangan.

“Semuanya punya peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Pelan-pelan kita angkat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Tapi tentu dasarnya kita nilai dari kinerja mereka,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa ini adalah bagian dari proses pembenahan tata kelola kepegawaian yang tidak boleh setengah-setengah. Ia bahkan menghimbau agar para Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jambi segera mengikuti langkah yang sama untuk menata tenaga PTT di lingkungan kerja mereka masing-masing.

“Saya juga menghimbau Bupati dan Wali Kota agar meneruskan Keputusan Kemenpan nomor 16 ini. Pegawai di lingkup kerja mereka juga perlu ditata lagi dan diberikan SK Bupati/Walikota,” ujar Al Haris.(*)

 

Tags: Pemprov Jambi

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.