Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home LINGKUNGAN

Warga 12 Desa di Sarolangun, Tuntut Lahan Mereka Dikembalikan

by Admin
4 March 2020
0
Warga 12 Desa di Sarolangun, Tuntut  Lahan Mereka Dikembalikan

Warga 12 Desa di Mandiangin Sarolangun Datangi Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Rabu (4/3). FOTO: EXPOSSE

11
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

          “Jika tak ada penyelesaian dan tanah milik masyarakat yang telah digusur, tidak dikembalikan dalam waktu satu bulan, akan kami usir perusahaan tersebut dari lokasi”, hal ini diungkapkan oleh Sukiman, Koordinator Lapangan Aksi Unjuk Rasa yang mewakili masyarakat dari 12 Desa dari Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, pada Rabu (4/3).

EXPOSSE.COMI JAMBI – Ratusan warga yang berasal dari kawasan 12 desa yang ada di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SP3LH, menggelar aksi unjuk rasa secara damai ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk menuntut ganti rugi atas lahan kebun milik masyarakat setempat yang telah digusur oleh PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS), seluas 4.008 hektare, yang kemudian berubah menjadi seluas 2.600 hektare, sesuai dengan kesepakatan Direktur PKHTA KLHK pada 10 September 2019.

Masalah ini sebenarnya bermula sejak Tahun 2014 lalu, namun belum memiliki titik terang hingga saat ini. Sehingga membuat masyarakat di wilayah tersebut memutuskan untuk mendatangi Dinas Kehutanan untuk meminta penyelesaiannya.

ArtikelTerkait

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 February 2026

Antisipasi Wabah PPR, Barantin Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak di Jambi

3 February 2026
Angka Stunting di Kota Jambi Turun, Diza Hazra Dorong Gerakan “Genting” untuk Cegah Kasus Baru

Angka Stunting di Kota Jambi Turun, Diza Hazra Dorong Gerakan “Genting” untuk Cegah Kasus Baru

29 October 2025
Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata

Pemkot Jambi Salurkan Gerobak Motor Pengangkut Sampah, Maulana: Harus Bersih Kalau Mau Jadi Kota Wisata

17 October 2025

Masyarakat juga menuntut PT AAS, agar tidak melakukan kegiatan landclearing di lokasi sengketa dan meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menyelesaikan dan memberikan hak pengelolaan masyarakat pada area seluas 2.600 hektar. Dengan jangka waktu paling lama satu bulan, tanggal 10 April 2020.

Pada aksi ini, masyarakat beserta LSM kembali melakukan mediasi dengan Kepala Dinas Kehutanan A Bestar. Hasilnya, pihak Dinas Kehutanan berjanji akan menyelesaikan persoalan yang telah terjadi sejak Tahun 2014 lalu tersebut dengan baik.

Kepala OPTD KPHP unit delapan Sarolangun Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Budi Kus Yulianto menjelaskan, bahwa persoalan tersebut akan disampaikan ke Kementerian yang ada di Jakarta. “Kita selesaikan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta yang berwenang. Ya karena izin untuk PT AAS ini kan di Jakarta”,  jelasnya.

Alasan kenapa kejadian ini berlarut-larut, adalah karena, adanya perubahan kewenangan baru yang sebelumnya berada di Kabupaten dikembalikan ke pada pihak Daerah. Adanya perubahan Undang-undang No 23 Tahun 2014, yaitu; kewenangan pemerintah daerah kembali ke provinsi Jambi pada tahun 2017. (02)

Tags: Dinas Kehutanan Provinsi JambiTuntut Lahan Mereka DikembalikanWarga 12 Desa di Sarolangun

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.