Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home KOTA JAMBI

Dukcapil Kota Jambi: Mau urus Surat-surat Kependudukan, Harus Vaksin Dulu!

by Admin
13 October 2021
0
Dukcapil Kota Jambi: Mau urus Surat-surat Kependudukan, Harus Vaksin Dulu!

Vaksin Jadi Syarat Kepengurusan Surat-surat di Dukcapil Kota Jambi mulai Senin (11/10). FOTO: MP-IST

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI –  Penerapan Vaksin sebagai syarat untuk mengurus surat-surat kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi, dimulai Senin (11/10).

Untuk itu, warga yang tidak menerima vaksin, menurut dinas ini, tidak akan dilayani dalam kepengurusan surat menyurat kependudukan. Hal ini diterapkan, menyusul keluarkan Surat Edaran dari Wali Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Untuk melakukan kepengurusan surat kependudukan di Dukcapil, warga diwajibkan menunjukkan bukti vaksinnya berupa scan barcode.

ArtikelTerkait

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

Minim Kontribusi PAD, DPRD Kota Jambi Minta Evaluasi Menyeluruh PT Siginjai Sakti

20 April 2026
KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

KFA Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang

16 April 2026
Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

Walikota Jambi Apresiasi dan Hadiri Sidang Doktor Kadisperindag Kota Jambi

13 April 2026
Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

Perkuat Kolaborasi, PWI Kota Jambi Kunjungi Kakanwil Ditjen PAS Jambi

8 April 2026

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi Nirwan Ilyas, Rabu (13/10) mengatakan, sejak Senin, pihaknya sudah memberlakukan aturan baru tersebut, sesuai Surat Edaran Wali Kota Jambi.

Namun, bagi pengunjung yang belum vaksin, masih bias mengurus surat-surat, dengan syarat melakukan vaksinasi di Dukcapil. Syaratnya Cukup Nomor Induk Kependudukan (NIK), bahkan yang KTP atau KK mereka belum tervalidasi tetap bias melakukan vaksinasi di Dukcapil. Tervalidasi ini biasanya terjadi data yang di Dukcapil Kota Jambi berbeda dengan pusat. Sebab warga ada yang melangkahi aturannya.

Menurutnya Nirwan, di hari pertama, pihaknya telah melakukan vaksinasi sebanyak 40 dosis. Dan per-harinya disediakan 100 dosis untuk pengunjung di Dukcapil. Bila didapati pengunjung sepi, maka vaksinasi ini akan dialihkan ke Puskesmas Putri Ayu, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.

“Seminggu ini, vaksinasi masih tahap sosialisasi. Ini juga khusus untuk vaksin pertama. Karena untuk masuk ke Dukcapil minimal sudah vaksin dosisi satu. Kalau pengunjung sepi, kita arahkan ke Puskesmas Putri Ayu. Kalau banyak tetap kita lanjutkan. Dengan giat ini, kami berharap dapat membantu pencapaian vaksinasi di Kota jambi. Serta, mengurangi penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Lanjut Nirwan, vaksinasi ini disambut baik oleh warga dan pemerintah kota. Warga yang mengurus surat kependudukannya di Dukcapil untuk syarat vaksin merasa terbantu dengan giat ini. Walikota Jambi Syarif Fasha pun, mendukung giat vaksinasi di Dukcapil.

“Warga tertarik dengan vaksinasi di sini. Mereka terasa terbantu dengan kita. Pak Wali Kota juga medukung program kita ini. Untuk diketahui pula, penerapan aturan vaksin di kantor pelayanan publik, Dukcapil Kota Jambi menjadi kantor pelayanan publik yang pertama di Indonesia. Kantor-kantor publik lain belum menerapkan ini, dan Dukcapil tempat lain juga belum,” pungkasnya. (*/MP/DKExp-004)

 

Tags: Dukcapil Kota JambiKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota JambiKota JambiNirwan IlyasPemkot Jambi

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.