EXPOSSE.COMIJAMBI– 17 Agustus tahun 2025 menjadi penanda penting Indonesia genap berusia 80 tahun merdeka. Usia yang sarat pengalaman, penuh pencapaian, namun juga dihiasi tantangan baru yang kian kompleks. Perayaan Hari Kemerdekaan masih meriah dengan panjat pinang, karnaval budaya, hingga upacara khidmat di lapangan.
Namun di balik gegap gempita itu, muncul pertanyaan yang tak kalah penting sudah sejauh mana kita benar-benar merdeka sebagai bangsa?
Dalam menjawabnya, ada satu sosok yang sering terlewat dari sorotan yakni jurnalis. Mereka tidak mengenakan seragam militer, tidak pula berada di barisan depan politik. Tetapi melalui kata-kata, pena, kamera, dan mikrofon, jurnalis menjaga denyut demokrasi. Mereka adalah pembawa kebenaran di tengah gelapnya hoaks, pengingat nurani bagi kekuasaan, serta penulis sejarah bangsa.
Sejarah kemerdekaan Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran media. Pamflet, koran, hingga siaran radio menjadi bahan bakar semangat perlawanan rakyat. Nama-nama seperti Rosihan Anwar, Soedjatmoko, hingga Adam Malik tercatat bukan hanya sebagai tokoh politik, tetapi juga sebagai pejuang pena.
Delapan dekade berlalu, bentuk “penjajahan” memang berganti. Bukan lagi senjata dan peluru, melainkan hoaks, politik uang, ujaran kebencian, dan ketimpangan informasi. Di ‘medan tempur’ baru inilah jurnalis berdiri sebagai benteng terakhir yang menyambungkan rakyat dengan kebenaran.
Kita sering mendengar istilah “pers sebagai pilar keempat demokrasi.” Ungkapan ini bukan basa-basi. Di luar legislatif, eksekutif, dan yudikatif, pers adalah pengimbang yang mengawal jalannya kekuasaan.
Ketika jurnalis bekerja dengan etika dan integritas, informasi yang lahir bukan hanya mencerahkan, tapi juga menggerakkan publik untuk terlibat aktif. Sebaliknya, saat jurnalisme tunduk pada kepentingan politik atau ekonomi, media bisa berubah menjadi alat manipulasi. Di sinilah letak pentingnya menjaga kemerdekaan pers sebagai bagian dari menjaga kemerdekaan bangsa.
Memasuki era digital, informasi tak lagi hanya bersumber dari media arus utama. Media sosial menghadirkan kecepatan, tetapi juga fragmentasi. Siapa pun bisa menjadi penyampai kabar sayangnya, tak semua bisa dipercaya.
Ahli pers Jambi sekaligus Dewan Pers Herri Novealdi, menyoroti fenomena ini sebagai era informasi yang terfragmentasi. Menurutnya, masyarakat kini lebih banyak mengakses berita melalui media sosial.
“Informasi menyebar tanpa terverifikasi. Pertanyaannya, apakah kecepatan dan popularitas sudah menggeser nilai kebenaran dalam jurnalisme?” ujarnya.
Ia menilai, praktik di lapangan sering kali mengedepankan “cepat” daripada “valid”. Padahal, esensi jurnalisme adalah memastikan keakuratan.
“Jurnalisme yang bernyawa adalah jurnalisme yang berpihak pada kebenaran, humanis, bukan sekadar informatif. Kritis namun empatik. Independen, tapi tetap relevan dengan kebutuhan publik,” tegasnya.
Pernyataan Herri menjadi pengingat bagi dunia pers jangan sampai jurnalisme kehilangan rohnya. Di tengah derasnya arus informasi, publik membutuhkan media yang bukan hanya tercepat, melainkan juga terpercaya.
Indonesia adalah rumah besar dengan ribuan pulau, ratusan etnis, bahasa, dan budaya. Media, melalui jurnalisnya, berperan sebagai ruang bersama untuk merawat keberagaman.
Di tengah tensi politik yang memanas atau konflik sosial yang rawan, suara jurnalis bisa menjadi penyejuk atau sebaliknya, pemantik api. Karena itu, keberanian jurnalis mengkritisi kekuasaan harus selalu diimbangi dengan kebijaksanaan untuk menjaga persatuan.
Setiap berita hari ini adalah dokumen sejarah esok. Dari bencana alam hingga pesta demokrasi, dari kisah inspiratif warga biasa hingga skandal tingkat tinggi, semua direkam oleh jurnalis. Tanpa mereka, sejarah bisa saja dikuasai narasi sepihak.
Namun, tugas jurnalis kini semakin berat. Selain ancaman keamanan di lapangan, mereka menghadapi tekanan ekonomi media, sensor halus, hingga serbuan algoritma media sosial yang lebih mengutamakan sensasi ketimbang substansi.
Undang-Undang Pers No. 40/1999 menegaskan peran pers dalam menjunjung supremasi hukum, hak asasi manusia, dan keberagaman. Jurnalis bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga meningkatkan literasi, mengajarkan berpikir kritis, dan merawat moral bangsa.
Dalam usia 80 tahun kemerdekaan, kita diajak merenung: bangsa yang merdeka bukan hanya yang lepas dari penjajahan fisik, tetapi yang mampu berpikir jernih, bersuara bebas, dan berkeadaban.
Dan itu tidak mungkin tercapai tanpa jurnalis yang merdeka.Maka, ketika kita berteriak lantang “Merdeka!”, jangan lupa bahwa di balik kata itu ada kerja senyap para jurnalis penjaga kebenaran, penulis sejarah, dan pejuang bangsa yang tak mengangkat senjata, tetapi mengangkat nurani.(IMG)











Discussion about this post