Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home DAERAH

DPRD Muaro Jambi Matangkan Raperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

by Admin
24 May 2026
0
DPRD Muaro Jambi Matangkan Raperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.IDI MUAROJAMBI – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK). Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat disiplin, integritas, dan kehormatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Rapat dipimpin Ketua Panja, H. Junaidi, S.E., didampingi Wakil Ketua Panja, Robinson Sirait, S.M. Sejumlah anggota panitia turut hadir untuk membahas berbagai substansi yang akan menjadi landasan penegakan etika di lingkungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pedoman kode etik, aturan disiplin anggota dewan, serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik yang akan ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD.

ArtikelTerkait

DPRD Muaro Jambi Dorong Pemerintah Percepat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

DPRD Muaro Jambi Dorong Pemerintah Percepat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

5 June 2026
Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti 36 Anak Putus Sekolah, Minta Penanganan hingga Tuntas

Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti 36 Anak Putus Sekolah, Minta Penanganan hingga Tuntas

4 June 2026
Aidi Hatta: Tegaskan Kawal Ketat Rekomendasi BPK, APBD Harus Berdampak ke Rakyat

Aidi Hatta: Tegaskan Kawal Ketat Rekomendasi BPK, APBD Harus Berdampak ke Rakyat

4 June 2026
DPRD Muaro Jambi: Perluas Internet hingga Desa Tanjung Katung

Robinson Sirait: WTP ke-12, Terbukti  Tata Kelola Keuangan Pemkab Muaro Jambi Makin Baik

2 June 2026

Junaidi menegaskan bahwa keberadaan kode etik memiliki peran penting dalam menjaga marwah lembaga legislatif dan menjadi pedoman bagi setiap anggota dewan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Kode etik ini bukan sekadar formalitas. Kode etik menjadi pedoman utama agar setiap anggota DPRD bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, dan tidak mencederai kehormatan lembaga,” ujar Junaidi.

Menurutnya, melalui Raperda tersebut DPRD ingin memastikan setiap dugaan pelanggaran etik dapat ditangani secara jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD dapat berlangsung secara profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Robinson Sirait menilai penguatan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif.

“Masyarakat menginginkan DPRD yang profesional, berintegritas, dan berwibawa. Karena itu, jika terjadi pelanggaran, harus tersedia mekanisme yang jelas untuk menindaklanjuti dan menyelesaikannya,” kata Robinson.

Ia menambahkan, keberadaan aturan yang jelas tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penegakan disiplin, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Panja DPRD Muaro Jambi menilai pembahasan Raperda Kode Etik dan Tata Beracara BK merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menargetkan pembahasan Raperda tersebut dapat segera diselesaikan sehingga aturan yang telah disempurnakan dapat diterapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan di masa mendatang. (adv)

Tags: DPRD Muaro Jambi

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.