Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home PEMERINTAHAN

Gubernur Jambi Al Haris Tegas: Perangi Pinjol Ilegal, Investasi Bodong, dan Judi Online

by Admin
27 May 2025
0
Gubernur Jambi Al Haris Tegas: Perangi Pinjol Ilegal, Investasi Bodong, dan Judi Online
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMIJAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan unsur Forkopimda menyatakan sikap tegas terhadap kejahatan keuangan digital. Deklarasi anti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5/2025), dan dihadiri kalangan perbankan, pejabat daerah, hingga pelajar.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan kekhawatiran yang mendalam atas semakin masifnya masyarakat yang terjerat utang dari aplikasi pinjaman ilegal, termasuk di antaranya kalangan ibu rumah tangga.

“Saya mencatat banyak warga kita yang terjebak dalam pinjaman online. Ini sudah sangat mengkhawatirkan, banyak ibu-ibu yang terjerat pinjam online ilegal,” tegas Al Haris di hadapan peserta deklarasi.

ArtikelTerkait

Gubernur Al Haris Nyatakan Dukungan Memperkuat Pengelolaan Lingkungan

Gubernur Al Haris Nyatakan Dukungan Memperkuat Pengelolaan Lingkungan

6 June 2026
Pemprov Jambi: Kepemilikan Lahan di Tanjabtim, Klaim Didukung Sertifikat Negara

Pemprov Jambi: Kepemilikan Lahan di Tanjabtim, Klaim Didukung Sertifikat Negara

5 June 2026
Tanggap Darurat Infrastruktur: Dinas PUTR Jambi Fokus Perbaiki Jalur Logistik Ranah Pemetik

Tanggap Darurat Infrastruktur: Dinas PUTR Jambi Fokus Perbaiki Jalur Logistik Ranah Pemetik

23 April 2026
PUTR Jambi Siapkan Alat Berat di Titik Rawan

PUTR Jambi Siapkan Alat Berat di Titik Rawan

16 April 2026

Ia menyebut perkembangan teknologi digital seharusnya bisa menjadi sarana peningkatan ekonomi masyarakat, namun dalam praktiknya justru banyak dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Teknologi bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis, tapi juga membuka celah bagi praktik-praktik merugikan masyarakat,” tambahnya.

Gubernur mengingatkan bahwa solusi jangka panjang tidak cukup hanya dengan penindakan. Ia menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media. Menurutnya, masyarakat butuh akses ke lembaga keuangan yang sah dan terjangkau. Oleh karena itu, ia menyarankan setiap daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai jalur legal yang ramah bagi pelaku usaha kecil.

“Kalau ada BPR di setiap daerah, mereka bisa mengakses pinjaman dengan bunga ringan sekaligus mendapatkan bantuan modal usaha,” ujar Al Haris.

Gubernur juga menuturkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran khusus mengenai pencegahan dan penanggulangan praktik judi online serta segala bentuk perjudian lainnya.

“Itu menjadi salah satu upaya perlindungan, pencegahan, dan penyelamatan masyarakat, terutama generasi muda dari berbagai aktivitas keuangan ilegal,” jelasnya.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa praktik pinjol ilegal dan investasi bodong telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit di Provinsi Jambi. Ia membeberkan bahwa OJK Jambi telah menerima ratusan pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal tersebut.

“Data kami mencatat 188 pengaduan masyarakat terkait pinjaman online ilegal, 24 pengaduan terkait investasi bodong, dan 443 pengaduan penipuan keuangan dengan minimal kerugian mencapai Rp 16,66 miliar,” ungkap Yan.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penipuan berkedok investasi paling banyak terjadi pada sektor pertanian dan perkebunan. Sedangkan pinjol ilegal kerap menjerat korban dengan bunga tinggi, penagihan yang brutal, serta pelanggaran data pribadi.

“Akibat pinjaman online ilegal meliputi bunga dan biaya yang tinggi, penagihan yang brutal, dan penyalahgunaan data pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Satgas PASTI telah melakukan tindakan konkret untuk melawan kejahatan digital ini. Ribuan platform ilegal diblokir dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran 4.053 aplikasi atau konten ilegal, 117 rekening bank, dan 2.422 nomor telepon atau WhatsApp,” tegas Yan.(*/EXP-001))

 

Tags: Al HarisGubernur JambiPemprov Jambi

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.