Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home DAERAH

Bupati Tanjabbar Tandatangani Nota Kesepatakan RPJMD Tanjabbar 2021-2016

by Admin
14 June 2021
0
Bupati Tanjabbar Tandatangani Nota Kesepatakan RPJMD Tanjabbar 2021-2016
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI TANJABBAR – Bupati H. Anwar Sadat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penandatangan Nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021 – 2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (14 /6) .

Hadir pada kesempatan itu Unsur Porkopimda, Sekda, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator Lingkup pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat. Rapat Paripurna dibuka oleh H. Abdullah, SE Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah . Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Pasal ayat (2) berbunyi : “Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD Kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh Kesepakatan”.

ArtikelTerkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas

11 September 2026
Fraksi PAN DPRD Muarojambi Minta Pemkab Evaluasi PT BBS

DPRD Muaro Jambi Bahas Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Banmus DPRD Muaro Jambi Bahas Penguatan Produk Hukum 

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Buka Penjelasan soal Temuan Biaya Perjalanan Dinas

3 September 2026
Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peninjauan Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peninjauan Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

1 September 2026

Penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat. Rancangan Awal RPJMD kab. Tanjung Jabung Barat tahun 2021 – 2026 merupakan dukungan awal dalam rangka penerjemahan visi misi kepala daerah dan wakil kelapa daerah. Penyampaian rancangan awal ini masih merupakan tahap awal dalam rangka penyusunan RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021 – 2026, rancangan yang telah disusun akan menjadi pedoman untuk menyempurnakan substansi maupun penyajian rancangan awal RPJMD.

Untuk itu kepada selutuh tim penyusun RPJMD dibawah koordinasi sekretaris daerah untuk menyempurnakan dokumen. Harapannya RPJMD ini dapat terselesaikan secara berkualitas sehingga periode dalam memimpin mampu mewujdukan kabupaten tanjung jabung barat BERKAH. Dilanjutkan dengan penandatangan Nota kesepatakan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tanjung jabung barat 2021 – 2016 dan foto bersama.

Kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar oleh bupati tanjung jabung barat terhadap rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Rapat kedua tersebut dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Tanjung jabung barat. Penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat.

Sesuai peraturan pemerintah dapat disampaikan Telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan anggaran daerah kab. Tanjung jabung barat tahun anggaran 2020. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diaudit tersebut dapat dipergunakan sebagai evaluasi atas kinerja keuangan pemerintah daerah baik internal maupun eksternal.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah kab. Tanjung jabung barat tahun 2020 disusun sesuai dengan peraturan dalam negeri no 33 tahun 2019 tentang pedom4an penyusunan anggaran pendapat dan belanja daerah tahun 2020. (*)

Tags: Tanjabbar

Discussion about this post

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

BERITA TERBARU

  • Dari Kerinci ke Pasar Dunia, Ariansyah Paparkan Strategi Kopi Jambi Go Global
  • Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
  • Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
  • Insan Pers Jambi Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
  • DPRD Muaro Jambi Bahas Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.