Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home DAERAH

Ada Dugaan Korupsi, Laporkan Secara Online

Silahkan klik: wbs.batangharikab.go.id

by Admin
31 October 2021
0
Ada Dugaan Korupsi, Laporkan Secara Online

Kantor Inspektorat Kabupaten Batanghari

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI BATANGHARI – Kecanggihan teknologi ternyata sangat berlaku bagi adanya masyarakat Kabupaten Batanghari yang ingin melaporkan adanya dugaan korupsi keuangan negara di wilayah hukum Bumi Serentak Bak Regam secara online.

Dalam hal ini, Inspektorat Kabupaten Batanghari, Jambi, tak lagi menerima dan menanggapi ‘Surat Kaleng’ seputar laporan dugaan korupsi, pasalnya Inspektorat Batanghari.

“Kini kita suda mempunyai aplikasi online, namanya Whistle Blowing System (WBS). Aplikasi ini merupakan peringatan dini pencegahan korupsi,” kata Inspektur Daerah, Mukhlis kepada Exposse.com, Sabtu (30/10).

ArtikelTerkait

DPRD Muaro Jambi Dorong Pemerintah Percepat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

DPRD Muaro Jambi Dorong Pemerintah Percepat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

5 June 2026
Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti 36 Anak Putus Sekolah, Minta Penanganan hingga Tuntas

Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti 36 Anak Putus Sekolah, Minta Penanganan hingga Tuntas

4 June 2026
Aidi Hatta: Tegaskan Kawal Ketat Rekomendasi BPK, APBD Harus Berdampak ke Rakyat

Aidi Hatta: Tegaskan Kawal Ketat Rekomendasi BPK, APBD Harus Berdampak ke Rakyat

4 June 2026
DPRD Muaro Jambi: Perluas Internet hingga Desa Tanjung Katung

Robinson Sirait: WTP ke-12, Terbukti  Tata Kelola Keuangan Pemkab Muaro Jambi Makin Baik

2 June 2026

Pengaduan masyarakat sebelum adanya aplikasi WBS, cuma selembar kertas tanpa ada alat bukti. Tujuan pembuatan aplikasi WBS guna membimbing masyarakat melaporkan dengan tiga alat bukti melalui saluran aplikasi http://wbs.batangharikab.go.id produk Dinas Kominfo Batanghari.

“Kemarin kita sudah lakukan sosialisasi aplikasi WBS kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Koordinator Kabupaten), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Koordinator Kecamatan Muara Bulian dan Mersam),” ujarnya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kata Mukhlis, setiap laporan harus ada alat bukti yang cukup beserta identitas lengkap pelapor.

“Kalau dulu ‘surat kaleng’ kita tanggapi, semestinya masuk tong sampah itu kalau menurut PP Nomor 12 Tahun 2017. Kita minta tolong juga media sebarluaskan informasi WBS ini,” ucapnya.

Saluran pengaduan telah tersedia dalam website WBS, diantaranya kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan pelanggaran lainnya yang langsung terkoneksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Identitas dan keamanan pelapor sangat terjamin oleh Inspektorat Batanghari dan KPK. Kalau mengacu dengan KPK, pelapor dapat reward sebesar Rp 200 juta, tapi Pemkab Batanghari belum bisa memberikan reward seperti KPK,” katanya.

Inspektorat belum menerima laporan korupsi maupun gratifikasi sejak dimulainya sosialisasi WBS. Seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari, kata Mukhlis, akan mendapatkan sosialisasi WBS awal Desember 2021.

“Potensi korupsi paling mendominasi di bidang infrastruktur, terutama infrastruktur desa-desa. Karena 60% dana desa digunakan untuk infrastruktur dan 40 Persen pemberdayaan. Peluang kemungkinan korupsi cukup ada, seperti pembangunan jalan, gorong-gorong dan sebagainya,” ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari, Amir Hamzah mengatakan, sistem pelaporan WBS menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan meng-upload Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya agar identitas pelapor menjadi jelas. Bagi pelapor tanpa mengisi NIK, sistem langsung akan menolak.

“Identitas pelapor cuma diketahui pihak Inspektorat. Website WBS yang di buat Dinas Kominfo Batanghari sudah terkunci bagi pelapor abal-abal. Intinya pelapor harus bertanggung jawab dengan apa yang dilaporkan,” katanya.

Mantan jurnalis media cetak ini berujar, jika identitas pelapor bocor ke publik, maka pihak bertanggung jawab adalah super admin yang merupakan pegawai Inspektorat Batanghari. Ia telah minta surat dari Inspektorat perihal permintaan super admin.

“Sehingga kewenangan kami sudah habis dan menjadi kewenangan Inspektorat. Super admin website WBS cuma seorang diri, tidak boleh banyak super admin. Super admin menerima SK tekenan Inspektur Daerah. Sebab tanpa SK berarti ilegal,” paparnya. (Exp-007)

Tags: Amir HamzahInspektorat Kabupaten BatanghariJambiKepala Dinas Kominfo Kabupaten BatanghariWBSWhistle Blowing System

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.