Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home

Sebelas OPD Kota Jambi Belum Sampaikan Laporan Inpres Narkoba ke BNN

by Admin
26 January 2021
0
Sebelas OPD Kota Jambi Belum Sampaikan Laporan Inpres Narkoba ke BNN

Rapat Koordinasi BNN Bersama Pemerintah Kota Jambi, di tempat Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (26/01). FOTO: EXPOSSE

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Sebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Jambi, belum memberikan Laporan Inpres Nomor 02 Tahun 2020, terkait Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba di wilayah Kota Jambi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP), Brigjen Pol Drs Sugeng Suprijanto SH, dalam Rapat Koordinasi BNN Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Selasa (26/01).

Dipaparkan oleh Sugeng, bahwa dari sejumlah 41 OPD lingkup Kota Jambi, sebelas diantaranya belum memberikan laporan Inpres Nomor 02 tahun 2020. “Dari data sebelumnya kalau tidak salah ada 11 OPD yang belum melapor, yang sudah melapor ada 31 OPD, dan mohon dikonfirmasi jika salah,” ujarnya.

Diketahui, sebelas OPD yang belum memberikan laporan tersebut, diantaranya; Badan Pengelolaan Keuangan (BPK), Badan Aset Kota Jambi, Dinas Pengendalian Penduduk (DPP), Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kota Jambi, Dinas Pemberdayaan Perempuan (DPP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi (DKP).  

ArtikelTerkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas

11 September 2026
Fraksi PAN DPRD Muarojambi Minta Pemkab Evaluasi PT BBS

DPRD Muaro Jambi Bahas Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026

4 September 2026
Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Banmus DPRD Muaro Jambi Bahas Penguatan Produk Hukum 

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Buka Penjelasan soal Temuan Biaya Perjalanan Dinas

3 September 2026
Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peninjauan Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Peninjauan Jembatan dan Sumur Bor di Sungai Bertam

1 September 2026

Selanjutnya, yang juga belum memberikan laporan, adalah; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi (DPK), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi (DPKP), Bagian Kerja dan Setda Kota Jambi, Bagian Hukum Perundang-undangan Setda Kota Jambi dan Kementerian Agama Kota Jambi.  “Dan saya tidak mengetahui apa alasannya sebelas OPD tersebut belum melaporkan Inpres kepada BNN,” tuturnya.

Setelah itu Brigjen Pol Sugeng, juga membahas tentang Angka Prevalensi Pengguna Narkoba dalam hasil Survey. Dirinya mengatakan pada rentang 2008 hingga 2019 angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Menunjukkan tren penurunan yang berdasarkan hasil survey yang dilakukan setiap 3 tahun sekali.

“Angka yang dicek tiga tahun sekali terkumpul sebanyak, 3.419.188 orang di Indonesia. Diketahui peringkat dan prevalensi penyalahgunaan narkoba Provinsi Jambi di tahun 2019, jumlah pengguna pernah pakai sebanyak 7.271 orang (0.50%). Dan jumlah pengguna setahun pakai sebanyak 5.453 orang (0.40 %),” ujarnya.

Kemudian juga Brigjen Pol Sugeng, juga memaparkan tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Penugasan pada Intruksi Presiden (Inpres), Rencana Aksi Nasional (RAN), Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tahun 2020-2024, kepada Pemerintah Kota Jambi, berkonsentrasi pada tiga elemen, yakni; Menkopolhukam, yakni; memfasilitasi kepala BNN dalam mengoordinasikan kementerian dan lembaga untuk melaksanakan RAN, P4GN.

Mendagri, yakni; melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah dalam melakukan fasilitasi dan melaksanakan RAN dan Kepala Bappenas; mengokoordinasikan perencanaan kegiatan dan penganggaran untuk pelaksanaan RAN dan P4GN. Serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan RAN. Terakhir, Seskab, yakni; melakukan pengawasan Inpres,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Jambi, H Maulana, yang membuka dan menjadi pemateri pada acara tersebut mengatakan, Pemkot Jambi harus menyiapkan semua program-program yang disampaikan oleh Kepala BNNP. Termasuk melakukan evaluasi narkoba di Pemerintah Kota Jambi, termasuk peran semua OPD di Kecamatan dan RT serta Masyarakat.

“Bahwa hasil Narkotika di Pemkot peringkatnya turun dari ke-4 Penggunaan Narkoba se-Indonesia. Karena ini berkat kerja keras Pemkot, tetapi kami belum puas dengan hasil ini,” ujarnya

“Alhamdulillah kerjasama BNN dan Pemkot Jambi sudah berjalan sangat baik. Dari tahun 2012 sudah memberikan dukungan yang sangat maksimal, dengan sesuai kemampuan Pemkot. Menyiapkan kantor dan mendukung operasional, kendaraan dan personil,” sambungnya.

Maulana berharap, agar Pemkot Jambi terus meningkatkan dan terintegrasi dengan program-program untuk mengatasi peredaran narkoba dalam masyarakat. “Terbentuknya 16 Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), ini tak lepas dari peran Kecamatan, Lurah dan Masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga kompleknya, menjaga daerahnya, masing-masing,” sambungnya. (Exp-003)

Tags: BNN Provinsi JambiBrigjen Pol Drs Sugeng Suprijanto SHKepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP)

Discussion about this post

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

BERITA TERBARU

  • Dari Kerinci ke Pasar Dunia, Ariansyah Paparkan Strategi Kopi Jambi Go Global
  • Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
  • Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
  • Insan Pers Jambi Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda
  • DPRD Muaro Jambi Bahas Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.