Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home DAERAH

Dewan Menyetujui R-KUA dan Plafon APBD Murni 2021

by Admin
5 November 2020
0
Penandatanganan Berita Persetujuan R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021 di DPRD Sarolangun, Rabu (4/11). FOTO: IST

Penandatanganan Berita Persetujuan R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021 di DPRD Sarolangun, Rabu (4/11). FOTO: IST

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun akhirnya menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021.

Persetujuan tersebut berlangsung pada saat rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (03/11), pukul 16.00 WIB dengan agenda mendengarkan laporan Banggar, penandatangan dan kesepakatan bersama.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari memimpin sidang paripurna tersebut yang didampingi langsung Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama dan Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan. Sementara itu, laporan Banggar disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan AH Marzuki.

ArtikelTerkait

DPRD Muaro Jambi Dorong Pemerintah Percepat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

DPRD Muaro Jambi Dorong Pemerintah Percepat Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

5 June 2026
Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti 36 Anak Putus Sekolah, Minta Penanganan hingga Tuntas

Ketua DPRD Muaro Jambi Soroti 36 Anak Putus Sekolah, Minta Penanganan hingga Tuntas

4 June 2026
Aidi Hatta: Tegaskan Kawal Ketat Rekomendasi BPK, APBD Harus Berdampak ke Rakyat

Aidi Hatta: Tegaskan Kawal Ketat Rekomendasi BPK, APBD Harus Berdampak ke Rakyat

4 June 2026
DPRD Muaro Jambi: Perluas Internet hingga Desa Tanjung Katung

Robinson Sirait: WTP ke-12, Terbukti  Tata Kelola Keuangan Pemkab Muaro Jambi Makin Baik

2 June 2026

Setelah penandatangan bersama berita acara persetujuan KUA PPAS APBD 2021, Plt Bupati menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD Sarolangun yang telah melakukan koreksi, saran hingga masukan yang disampaikan pada paripurna pandangan umum fraksi, serta telah disetujuinya R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 mendatang.

Kata Hillalatil Badri, mengingat keputusan dalam persetujuan bersama tersebut tentu menyangkut dengan kepentingan daerah dan bermanfaat untuk kesejahteraan seluruh masyarakat sarolangun, maka ia bersama jajaran eksekutif akan menindaklanjuti apa yang diutarakan, dan apa yang menjadi harapan oleh anggota dewan dalam pembahasan R-KUA PPAS APBD beberapa waktu yang lalu.

KUA PPAS APBD 2021 yang disepakati ini akan menjadi pedoman pihak eksekutif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021.

“Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya intruksikan kepada semua kepala OPD yang ada di lingkungan Pemkab Sarolangun agar segera menyusun dan menyampaikan rancangan kerja dan anggaran masing-masing kepada badan pengelola keuangan dan aset daerah sesuai dengan Pagu yang tercantum dalam KUA dan PPAS ini,” katanya.

RKA yang disampaikan nantinya akan menjadi dasar penyusunan Ranperda tentang APBD 2021, yang rencananya akan disampaikan secepat mungkin. Maka ia meminta kepada seluruh kepala OPD dalam penyusunan program kegiatan pada anggran 2021 harus memperhatikan visi dan misi sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022.

“Dalam penyusunan rancangan kegiatan harus tetap memperhatikan prinsip efektif dan efisien sesuai dengan Pagu yang telah ditetapkan,” katanya. (Adv)

Tags: DPRD SarolangunHilalatil BadriKabupaten Sarolangun

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.