Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home HUKUM

Beredar Sprindik KPK, Bertambah Empat Tersangka Baru ‘Kasus Ketok Palu’ Jambi

by Admin
31 October 2020
0
Beredar Sprindik KPK, Bertambah Empat Tersangka Baru ‘Kasus Ketok Palu’ Jambi

FOTO: NET

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Kasus suap ‘uang ketok palu’ pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, tampaknya akan memasuki babak baru.

Berdasarkan info dari narasumber exposse.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga tersebut telah mengeluarkan surat perintah untuk dimulainya Surat Perintah Penyidikan (sprindik) terhadap empat tersangka baru kasus suap ‘uang ketok palu’ pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Berdasarkan informasi ini, surat yang dikeluarkan pada Tanggal 26 Oktober tersebut, langsung ditandatangani oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri. Keempatnya, diyakini merupakan Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, yang sejak awal telah diperiksa beberapa kali sebagai saksi, dengan inisial; AEP, FI, WI, dan ZA.

ArtikelTerkait

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

30 June 2026
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

6 June 2026
Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

3 June 2026
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

7 April 2026

Tak tanggung-tanggung, untuk tersangka baru ini, KPK memerintahkan sebanyak delapan orang Penyidik menanganinya.

Namun hingga kini, belum diketahui jawaban dari keempat pemilik inisial tersebut, karena seorang pun belum bisa dihubungi untuk memastikan mereka telah menerima surat dari KPK. (uni)

 

 

 

 

Tags: Pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.Sprindik KPKuang ketok palu

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.