Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home HUKUM

Datangi Gedung Dewan, PMII Jambi Desak DPRD Provinsi dan Gubernur Jambi Tolak Omnibus Law

by Admin
9 October 2020
0
Datangi Gedung Dewan, PMII Jambi Desak DPRD Provinsi dan Gubernur Jambi Tolak Omnibus Law

Ribuan Anggota PMII Jambi Melakukan Aksi untuk Menolak Omnibus Law di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (9/10) FOTO: EXPOSSE

0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Ratusan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)  unjuk rasa digelar untuk menolak Undang-Undang (UU)  Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat. Aksi bermula dari kawasan Bank Indonesia (BI) Telanaipura dan bergerak ke gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (9/10).

Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jambi mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpu pencabutan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI. Serta meminta anggota DPRD dan Gubernur Provinsi Jambi menolak pengesahan UU Omnibus Law cipta Kerja paling lambat tujuh hari ke depan. Jika tidak, para mahasiswa yang tergabung dalam PMII ini akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi.

Menurut KOrrdinator Lapangan aksi ini, Hengky Tornado, Adapun Poin substansial PKC PMII terhadap penolakan UU Cipta Kerja yakni; pertama adalah terkecil PMII Jambi kecewa dengan DPR RI dan pemerintah yang tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat di tengah pendemi covid-19 dan tidak fokus untuk mengurus buruh dan rakyat tetapi justru membuat regulasi yang menguntungkan para investor dan pengusaha.

ArtikelTerkait

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

30 June 2026
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

6 June 2026
Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

3 June 2026
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

7 April 2026

Kedua, PKC PMII mengatakan DPR dan pemerintah telah memfasilitasi kepentingan monopoli dan ekonomi korporasi  ekonomi  oligarki yang dilegalkan kan dalam undang-undang cipta kerja dengan dalil mendorong pemulihan ekonomi national dan membawa indonesia memasuki perekonomian global untuk mewujudkan masyarakat yang makmur sejahtera dan ber keadilan.

Ketiga adalah  proses pembentukan undang-undang cipta kerja tidak berpartisipasi  dan eksklusif seharusnya proses pembuatan yang dilakukan dengan para pekerja untuk menyerap aksi aspirasi pihak pekerja,  sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 5 undang-undang nomor 12 tahun 2011.

Keempat, DPR dan pemerintah tidak pro terhadap rakyat kecil yang khususnya adalah buruh sebab terdapat beberapa pasal-pasal bermasalah.  Seperti kontrak kerja, hari libur dan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika merasa dirugikan oleh perusahaan.

Ke lima, merasa miris DPR dan pemerintah akan memperkecil kemungkinan pekerja WNI untuk bekerja karena UU Cipta Kerja menghapus mengenai kewajiban mentaati ketentuan mengenai jabatan dan kompetensi bagi para Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan disahkan nya UU Cipta Kerja. Ke-enam  PKC PMII berpendapat UU Cipta kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik.

Selanjutnya, sangat kecewa dengan UU Cipta Kerja menghilangkan point keberatan rakyat mengajukan ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai AMDAL.

Dan yang terakhir, kecewa dengan DPR dan pemerintah mengkapitalisasi sektor pendidikan. Dengan memasukkan aturan pelaksanaan perizinan sektor pendidikan.

Kehadiran para mahasiswa ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edy Purwanto dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Chandra. Namun mahasiswa menolak untuk berdialog dengan Edi, karena mereka juga menginginkan Plt Gubernur Jambi juga hadir dan berdialog bersama mereka.

Situasi kemudian sedikit memanas dan terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan barikade polisi. Namun situasi masih bisa dikendalikan oleh Korlap Aksi dan kepolisian.

Bahkan Ketua DPRD Edi Purwanto yang telah berada di hadapan Mahasiswa, belum diberikan kesempatan bicara dan kembali ke dalam gedung DPRD. Massa menolak bicara, karena tak ada Pjs Gubernur yang turut menghadapi mereka.

Pantauan media ini di lapangan, para demonstran masih bertahan di depan lapangan gedung DPRD Provinsi Jambi,  menunggu perwakilan rakyat untuk menemui para demonstran, namun belum kunjung menemui, hingga terjadi ledakan. Para demonstran dan aparat terjadi kericuhan. Setelah para mahasiswa mereka halau ke luar Kawasan Gedung DPRD, pihak keamanan kemudian memasang kawat berduri di sekitar Gedung dewan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Pukul 12.50 WIB, ribuan mahasiswa masih menunggu dan berkumpul di sekitar Kawasan Gedung dewan. Menunggu Edi Purwanto dan Pjs Gubernur Jambi menemui mereka. (im)

Tags: Aksi Menolak UU Cipta KerjaDPRD Provinsi JambiEdi purwantoPMII JambiRocky ChandraTolak Omnibus Law

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.