Tuntas dan Terpercaya
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
No Result
View All Result
Tuntas dan Terpercaya
  • EKONOMI BISNIS
  • POLITIKA
  • HUKUM
  • POSE
  • SEHAT
  • SAINS
  • NASIONAL
  • WANITA
  • OPINI
  • LINGKUNGAN
  • SENI BUDAYA
  • WISATA
Home HUKUM

Polda Jambi Amankan 31 Kilogram Sabu

by Admin
6 October 2020
0
Polda Jambi Amankan 31 Kilogram Sabu
0
SHARES
5
VIEWS
ShareTweetSend

EXPOSSE.COMI JAMBI – Tim Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan pengiriman Shabu seberat 31 Kilogram untuk disebarkan ke Jakarta, Shabu berasal Bengkalis Provinsi Riau. Kelima pelaku yang merupakan warga provinsi Riau. lima orang pelaku bernama Rahmat, Rahmadani, Zuhri, M. Daud dan Ferli yang merupakan warga asal Bengkalis, Provinsi Riau. Kelimanya ditangkap saat akan kembali kedaerah Riau.

Bekerja sama dengan Polres Muaro Jambi kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas salah satu kurir yang membuang dua buah tas levis di kebun sawit. Oleh warga, kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan ke salah satu anggota Bhabinkamtibmas. Setelah dilakukan pemeriksaan kedua tas tersebut berisi paket Chinesa Tea yang diduga Narkotika jenis Shabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni ;Sebuah tas kain levis warna biru berisikan pakaian dan 10 paket besar merek Chinesa Tea diduga narkotika jenis Shabu. Satu buah tas Levis warna hitam yang berisikan pakaian dan 20 paket besar merk Chinesa Tea diduga Narkotika jenis shabu. Satu unit mobil Daihatsu Grand Grand Max dengan nomor polisi BG 8940 J E. Satu unit mobil Daihatsu Ayla Max BM 1259 JCC. Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 4526 NX.

ArtikelTerkait

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik

30 June 2026
Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

Polda Jambi Launching Presisi Merdeka Run Jambi 2026, Wujudkan Semangat “Satu Langkah, Sejuta Perubahan”

6 June 2026
Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat AS, Bahas Keamanan hingga Kejahatan

3 June 2026
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

7 April 2026

Dijelaskan langsung oleh Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan kepada awak media mengucapkan terima kasih atas informasinya diberikan rakyat kepada perangkat desa dengan bhabinkamtibmas. Selain itu ia juga memaparkan bahwa setelah melakukan penyelidikan ini merupakan aksi yang ketiga kalinya dilakukan pelaku.

“Ini yang ketiga kalinya sudah lolos pertama 10 Kilogram, yang kedua 20 Kilogram dan ini 30 Kilogram, moga-moga bisa dikembangkan sampai kepada jaringannya karena dugaannya kita ini jaringan internasional”, jelasnya pada senin (5/10).

Kembali menghimbau agar saling bekerja sama untuk memberantas Narkoba, kasus ini akan ditingkatkan ke Mabes Polri. “Ini sudah kita laporkan ke Mabes Polri, berkoordinasi dengan forum internasional terkait pencegahan Narkotika”, tutupnya.

Apabila satu Gram Shabu dapat digunakan untuk empat orang maka keseluruhan 125, 354 jiwa dapat diselamatkan dari pengungkapan atau penangkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi.

Para pelaku dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. (*)

Discussion about this post

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

BERITA TERBARU

  • OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR
  • Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Korsupgah Wilayah I KPK, Bahas Kerawanan Korupsi Pelayanan Publik
  • Makan Bergizi Gratis, Antara Ambisi Besar dan Tantangan Implementasi
  • Keadilan Fiskal untuk Daerah: Membangun Indonesia dari Pinggiran
  • DPP PKB Tetapkan Abdul Rasid Sebagai Ketua DPC PKB Tanjabtim

EXPOSSE

Berbeda dengan media digital lainnya, EXPOSSE tidak mengutamakan kecepatan dalam penyajian berita. Namun lebih mengutamakan keakuratan data, serta penyajian yang mendalam.
EXPOSSE, sebenarnya adalah nama yang telah kami persiapkan sejak 2013 lalu. Sesuai dengan namanya; EXPOSSE akan mengupas tuntas, hal-hal penting dan terkini. Berpihak pada kebenaran dan kebaikan bagi masyarakat luas.

KATEGORI

  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOTA JAMBI
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIKA
  • POSE
  • REGIONAL
  • SAINS
  • SEHAT
  • SENI BUDAYA
  • WANITA
  • WISATA

Ikuti Kami

  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • Exposse
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman

© 2020 Exposse - Jl Depati Parbo, Lorong Rizky II RT 13 No 40C Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi. Developed by Ara.